Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,21 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,29 persen; kelompok kesehatan sebesar 4,2 persen.
Kemudian, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,17 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,56 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 5,91 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8 persen.
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,18 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,65 persen; kelompok transportasi sebesar 0,96 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 3,48 persen.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Kota Gorontalo, Kaima Kamaru, mengatakan, inflasi Kota Gorontalo bulan Oktober di angka 0,95 berada di posisi ke enam terendah di Indonesia.
Sesuai dengan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang diumumkan pada rapat koordinasi nasional (Rakornas) pengendalian inflasi yang berlangsung Senin (4/11), inflasi Kota Gorontalo berada di angka 0,95.
Dalam Rakornas yang berlangsung secara daring, disampaikan kota dan kabupaten tertinggi dan terendah inflasinya.




