Narasumber ketiga Anastasya Adriarti, membacakan riset dengan judul Dinamika Newsroom di Indonesia melawan Produksi dan Reproduksi Informasi Palsu.
Lewat lima media masing-masing di Makassar, Jakarta, Medan dan Surabaya, Anas menemukan simpulan jika jurnalisme masih berfungsi sebagai lembaga penjernih informasi di Indonesia.
Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Profesor Masduki merespons hasil riset dari akademisi yang di antaranya juga praktisi atau jurnalis.
Bersumber dari dana hibah dari tiga Lembaga, yaitu AJI, Mafindo dan Google Initiative, Masduki mengatakan riset yang muncul melibatkan dua profesi dengan tradisi berbeda yaitu jurnalis dan akademisi, serta bersifat otokritik pada praktik cek fakta bagi jurnalis.
“Maka grant ini harus diperjuangkan kelanjutannya,” katanya.
Hasil riset yang melibatkan 10 kelompok riset juga akan diterbitkan dalam bentuk buku.
Masduki menjelaskan bahwa temuan dari riset 10 kelompok penerima hibah, membuka peluang riset selanjutnya.
Dengan menempatkan konten cek fakta sebagai hasil disinformasi atau tindakan yang disengaja, riset selanjutnya bisa mempertanyakan kepemilikan platform sumber disinformasi, serta data tentang ekosistem pendanaan cek fakta.
“Jadi akan diketahui, apakah ini given atau bagian dari gerakan yang dilakukan oleh siapa dan untuk kepentingan apa,” ujarnya.




