Darilaut – Sebagaimana sudah diumumkan Presiden Joko Widodo, Senin 2 Maret 2020, dua warga Indonesia dipastikan terkena virus Corona. Keduanya kini dirawat secara intensif di Rumah Sakit Sulianti Saroso Jakarta, dan kondisi mereka membaik, perlahan mulai pulih.
Di tengah merebaknya berita tentang virus ini, para penderita, dan upaya pemerintah menangani serta menghadang penyebaran, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut mengimbau pimpinan dan pemilik media anggota AMSI untuk mengedepankan kode etik jurnalistik dalam pemberitaan.
Untuk itu, anggota AMSI di seluruh Indonesia mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama, identitas penderita virus Corona harus dirahasiakan. Nama, alamat dan data pribadi pasien tidak boleh disebarluaskan. Media wajib memastikan pemerintah sudah menangani para penderita secara maksimal dan melakukan segala yang diharuskan demi mencegah penyebaran virus ini.
Kedua, hindari konten berita yang memicu publik menjadi panik. Konten seperti itu tidak akan membantu siapapun, tidak akan membantu negara, atau masyarakat dalam menangkal penyebaran virus ini dan menangani mereka yang tertular.
Ketiga, perbanyak konten-konten berita yang sifatnya edukatif, tentang bagaimana cara penularan, cara mengantisipasi, cara bersin dan cara batuk agar virus apapun tidak menular ke keluarga, sahabat di kantor, atau orang lain di area publik yang mereka kunjungi.
Komentar tentang post