Darilaut – Penyebaran virus corona telah memasuki babak baru di dunia khususnya di Indonesia. Hal tersebut didasarkan oleh pernyataan Presiden RI, Joko Widodo yang menyebutkan terdapat 2 (dua) Warga Negara Indonesia yang positif terkena virus corona.
Mengantisipasi penyebaran virus corona melalui Pelabuhan di Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, mengingatkan dan memerintahkan kembali kepada Penyelenggara Pelabuhan untuk melakukan identifikasi yang dibutuhkan terhadap kedatangan semua kapal yang melayani pelayaran baik langsung maupun transit dari Luar Negeri. Lebih khusus lagi dari Negara yang terinfeksi virus Corona.
“Hari ini kita dikejutkan dengan kabar yang menyebutkan bahwa terdapat dua warga Indonesia yang positif terinfeksi virus corona. Oleh karena itu, saya kembali mengingatkan dan memerintahkan kepada seluruh Penyelenggara Pelabuhan untuk memperketat pengawasan khususnya bagi kedatangan semua kapal yang melayani pelayaran dari Luar Negeri, terlebih pelayaran dari Negara yang telah terinfeksi virus Corona,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H. Purnomo, di Jakarta, Senin (2/3).
Dirjen Agus mengingatkan kepada Penyelenggara Pelabuhan untuk melakukan pengawasan lebih terhadap kapal yang mengangkut penumpang dan barang yang melayani pelayaran, khususnya dari Tiongkok dan Hongkong.
Komentar tentang post