Ini Rekomendasi Sosiolog Universitas Negeri Gorontalo Untuk Penyelesaian Konflik Pohuwato

Dr. Funco Tanipu. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Pohuwato pada Kamis, 21 September 2023, menjadi konflik terbesar kedua di kawasan Teluk Tomini, setelah konflik Poso.

Sosiolog Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Dr. Funco Tanipu, memberikan sejumlah rekomendasi penyelesaian konflik di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Menurut Funco, agenda jangka pendek dan jangka panjang harus segera dirumuskan untuk dapat meredam konflik horizontal.

Pertama, kata Funco, Pohuwato adalah miniatur Indonesia karena ada multi etnis dan agama, sehingga peristiwa ini jangan sampai akan memicu konflik yang lebih besar hingga melebar menjadi konflik etnis dan agama. Tanda-tanda itu sudah terlihat sejak peristiwa barusan.

Potensi sumber daya alam di Pohuwato harusnya menjadi anugerah dan karunia dariNya untuk kemaslahatan rakyat, “jangan malah sebaliknya, kekayaan alam malahan menjadi akar persoalan hingga berakhir musibah,” kata Funco.

Untuk itu, menurut Funco, diperlukan model tata kelola konflik yang menjadi rumusan komprehensif untuk dijadikan solusi jangka pendek bagi pengelolaan sumber daya alam Pohuwato.

Model tata kelola konflik tersebut harus menjadi basis perencanaan pembangunan Pohuwato yang diinternalisasikan ke dalam dokumen induk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang akan disusun ke depan, termasuk dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah).

Hal ini juga mesti menjadi basis perencanaan bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota yang lain, apalagi saat ini semua daerah sedang menyusun draft Teknokratik RPJMD, kata Funco.

Selain pentingnya perumusan model tata kelola konflik, pengelolaan sumber daya alam jangan sampai tidak berbasis keberlanjutan lingkungan. Karena itu, perlu perencanaan yang komprehensif untuk pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan.

Dari dua model tersebut, hal yang penting adalah masyarakat harus menjadi subyek dari pengelolaan sumber daya alam sehingga partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci.

“Jangan sampai pengelolaan sumber daya alam bukan saja menghilangkan partisipasi masyarakat, tapi menjadikan masyarakat sebagai korban,” ujar Funco.

Funco menjelaskan bahwa dalam membangun partisipasi rakyat, perlunya penataan kelembagaan desa dan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) yang berada di lingkar tambang bisa terlibat aktif menjadi pihak dari perusahaan dalam pemberdayaan ekonomi rakyat, khususnya penambang. Perlu didorong secara aktif untuk mulai menginisiasi Bumdes Tambang termasuk Koperasi.

Hal ini sangat penting karena pekerja tambang membutuhkan kelembagaan yang menaunginya, dengan itu mereka bisa mendapatkan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Apalagi pekerjaan mereka memiliki risiko tinggi. Termasuk layanan kesehatan dan pendidikan serta akses ekonomi bagi mereka dan keluarganya.

Selama ini, menurut Funco, jarang dipikirkan kelembagaan modern bagi para penambang. Sehingga para penambang bisa terdata dengan baik, bisa terfasilitasi kehidupannya dengan maksimal.

Hal ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam pertambangan, utamanya bagaimana menambang dengan cara yang ramah lingkungan.

Sebelumnya, peristiwa aksi massa disertai dengan perusakan sejumlah fasilitas Proyek Emas Pani (Pani Gold Project), pembakaran Kantor Bupati Pohuwato dan sarana lainnya. Kejadian ini tercatat sebagai konflik terbesar kedua di Teluk Tomini. Konflik terbesar lainnya adalah kerusuhan di Poso, Sulawesi Tengah.

Massa merusak fasilitas di Pani Gold Project yang berada di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Pohuwato –tempat berdirinya kantor PT Merdeka Copper Gold Tbk (Merdeka)– selaku perusahaan induk dari PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM).

Massa merusak kaca dan dinding bangunan, serta mobil. Sejumlah fasilitas yang rusak antara lain, Mess Hall Pani Gold Project, bangunan kantor dan puluhan mobil. Kaca kendaraan dilempari batu hingga pecah dan digulingkan.

Massa kemudian bergerak menuju KUD Dharma Tani di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia. Ditempat ini massa merusak sejumlah fasilitas.

Dari kantor KUD, massa bergerak menuju Kantor Bupati Pohuwato yang berada di kompleks Blok Plan, Desa Palopo, Kecamatan Marisa.

Terjadi pengrusakan dengan melemparkan batu, kemudian massa membakar Kantor Bupati Pohuwato. Api mulai berkobar dan menghanguskan Gedung tersebut. Massa juga merusak rumah dinas Bupati Pohuwato.

Massa kemudian ke Kantor DPRD Pohuwato yang juga berada di Blok Plan dan melakukan pengrusakan.

Sementara konflik Poso terjadi pada akhir 1998 dan berkepanjangan, menyebabkan korban jiwa dan kerugian harta benda. Warga menjadi terkotak-kotak dengan sentimen isu SARA.

Exit mobile version