Darilaut – Islandia akan mengakhiri perburuan paus secara komersial mulai tahun 2024. Hal ini karena permintaan daging paus hasil perburuan Islandia terus berkurang.
Sejak Jepang yang menjadi pasar utama Islandia, kembali ke perburuan paus komersial, permintaan daging paus menurun.
Melansir News.com.au, Sabtu (5/2), Islandia adalah satu-satunya negara yang masih berburu paus secara komersial. Pada Jumat pihak Islandia menyampaikan berencana untuk mengakhiri praktik tersebut mulai tahun 2024 karena permintaan daging paus berkurang.
Selama tiga tahun terakhir, pemburu paus Islandia hampir tidak membawa kapalnya untuk berburu paus ke Atlantik Utara, meskipun kuota negara itu besar.
Perluasan zona pesisir larangan memancing, yang mengharuskan pemburu paus untuk pergi lebih jauh ke lepas pantai, membuat biaya perburuan di Islandia lebih mahal.
Kuota tahunan Islandia untuk 2019 hingga 2023 memungkinkan perburuan 209 paus sirip — spesies terbesar kedua di planet ini setelah paus biru dan dianggap terancam punah — dan 217 paus minke, salah satu spesies terkecil.
Tetapi selama tiga tahun terakhir, dua pemegang lisensi utama Islandia telah menangguhkan perburuan paus, dan salah satunya, IP-Utgerd, telah menggantung tombaknya untuk selamanya sejak tahun 2020.
Pembatasan jarak sosial yang diberlakukan untuk memerangi pandemi virus corona juga membuat pabrik pengolahan daging paus Islandia tidak dapat menjalankan tugasnya.
Islandia melanjutkan perburuan paus komersial pada tahun 2003 meskipun ada moratorium IWC 1986, yang ditentang baik oleh Islandia maupun Norwegia.
Namun jumlah perahu yang ikut serta dalam perburuan juga terus menyusut.
Pada Agustus 2018, sejumlah aktivis lingkungan di Eropa mengecam perburuan mamalia laut paus sirip (fin whales/ Balaenoptera physalus) dan paus biru hibrida (blue whale hybrid) di Islandia.
Lembaga Penelitian Kelautan Islandia telah melakukan uji DNA menetapkan bahwa paus ini keturunan paus biru betina dan jantan.
Paus sirip kerap diburu dan termasuk spesies terancam. Komisi Penangkapan Paus Internasional (IWC, International Whaling Commission) telah mengeluarkan larangan perburuan paus spesies ini.
Namun, Islandia dan Jepang tetap menyatakan keinginannya untuk melakukan perburuan paus sirip.
