Jakarta – Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya (FPIK UB) banyak menghasilkan karya intelektual berupa penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dibidang perikanan dan kelautan yang berpotensi paten. Karya intelektual dosen dan mahasiswa ini perlu dilindungi melalui suatu sistem Hak Kekayaan Intelektual.
Untuk itu, FPIK UB mengadakan “Workshop Pembuatan Dokumen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Bidang Perikanan Kelautan”, Senin (29/7) pekan lalu. Kegiatan ini bertempat di FPIK UB, dengan narasumber antara lain Ketua Sentra HKI Universitas Brawijaya Dr Purwadi dan Ketua Jurusan MSP FPIK Universitas Brawijaya Dr Muhamad Firdaus.
Bahasan materi workshop ini antara lain, apa saja yang bisa dipatenkan, perbedaan paten dan hak cipta, keuntungan mengajukan paten di Universitas Brawijaya. Kemudian, penulisan paten dan hak cipta, serta strategi mematenkan satu alat dengan banyak paten.
Kekayaan intelektual merupakan kekayaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia yang dapat berupa karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Karya ini dihasilkan atas kemampuan intelektual untuk memperoleh “produk” baru dengan landasan kegiatan penelitian atau yang sejenis.
Secara garis besar HAKI terdiri atas hak cipta (copyright) dan hak kekayaan industri (industrial property rights). Meliputi paten (patent), desain industri (industrial design), merek (trade mark), desain tata letak sirkuit terpadu (layout design of integrated circuit), rahasia dagang (trade secret) dan perlindungan varietas tanaman (plant variety protection).
Hasil analisis, potensi kekayaan intelektual perikanan dan kelautan menunjukkan terdapat invensi yang berpotensi paten dan dapat dikomersialkan. Adapun kegiatan workshop tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan kapasitas hasil penelitian di bidang perikanan dan kelautan melalui peningatan jumlah dokumen HAKI dari FPIK.
Apalagi, di dunia akademik, pemerintah mendorong perguruan tinggi sebagai pelopor dalam peningkatan jumlah HAKI yang didaftarkan dengan berbagai upaya pendanaan penelitian, pelatihan dan sebagainya. Kegiatan sosialisasi dan workshop penulisan dokumen HAKI ini, untuk peningkatan jumlah HAKI di bidang perikanan dan kelautan.
Workshop yang diikuti puluhan dosen FPIK UB tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman proses menggali ide, menuliskan ide temuan ke dalam dokumen HAKI dan mendaftarkannya. Meningkatkan perolehan pelindungan kekayaan intelektual dengan menggali secara maksimum potensi dari kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh dosen dan mahasiswa FPIK UB. Memberikan pelatihan atau bimbingan pembuatan dokumen spesifikasi paten (patent drafting).*
Komentar tentang post