Jumat, Oktober 23, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Setiap Kapal Penangkap Ikan Harus Miliki Dokumen Melaut

redaksi
6 Maret 2019
Kategori : Berita
0
Dokumen kapal

FOTO: KKP.GO.ID

Jakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan R Agus H Purnomo mengatakan, setiap kapal penangkap ikan harus memiliki surat-surat atau dokumen untuk melaut yang lengkap, selayaknya alat transportasi di darat.

“Kapal penangkap ikan harus memenuhi aspek Kelaiklautan kapal, keselamatan dan keamanan kapal, dan status hukum kapalnya,” kata Agus, setelah penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pelayanan status hukum kapal penangkap ikan dan kepelautan antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (5/3).

Menurut Agus, selain dokumen, awak kapalnya juga harus memiliki pendidikan kepelautan tertentu agar dapat mendukung terwujudnya keselamatan dan keamanan pelayaran.

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M Zulficar Mochtar.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Sudiono mengatakan, kerjasama tersebut meliputi penyelenggaraan kelaiklautan, laik tangkap dan laik simpan kapal penangkap ikan dan pelayanan penerbitan persetujuan pengadaan dan modifikasi kapal penangkap ikan.

“Selanjutnya, akan ada sinkronisasi dan pertukaran data base kapal penangkap ikan dan pengawakan serta fasilitasi perizinan atau administrasi satu atap,” ujar Sudiono.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: DJPT KKPDokumen kapalikankapal ikanKKPNelayan kecilPerhubungan Laut
Bagikan33Tweet6KirimKirim
Previous Post

Dokumen Kapal Jamin Keselamatan Nelayan dan Ketertelusuran Ikan Hasil Tangkapan

Next Post

Hiu Paus Mati Terjerat dalam Jaring Nelayan di Sarawak

Postingan Terkait

Titik Panas Kalteng Terbanyak, Kualitas Udara Palangkaraya Kategori Berbahaya

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

23 Oktober 2026
Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

23 Oktober 2026

Super Typhoon Champi Weakens East of Taiwan

Copernicus Marine Catat Topan Super Champi Memiliki Kecepatan Angin Terkuat di Dunia Tahun 2026

Etika Profesi dan Pengabdian Komitmen Lulusan Kedokteran UNG

Partisipan 46 Negara Dibekali Kesiapsiagaan Menghadapi El Niño

5 Daerah di Provinsi Gorontalo Kategori Awas Kekeringan

Gagas Restorasi Padang Lamun di Teluk Tomini Mahasiwa FMIPA UNG Juara 3 Lomba Esai Nasional

Next Post
Hiu paus

Hiu Paus Mati Terjerat dalam Jaring Nelayan di Sarawak

Komentar tentang post

TERBARU

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Super Typhoon Champi Weakens East of Taiwan

Copernicus Marine Catat Topan Super Champi Memiliki Kecepatan Angin Terkuat di Dunia Tahun 2026

Etika Profesi dan Pengabdian Komitmen Lulusan Kedokteran UNG

Partisipan 46 Negara Dibekali Kesiapsiagaan Menghadapi El Niño

AmsiNews

REKOMENDASI

Dampak Siklon Tropis Molave, Gelombang Tinggi 6 Meter di Laut Cina Selatan

Tim SAR DMC Dompet Dhuafa Sisir Korban Gempa di Sulawesi Barat

Rukyatulhilal Awal Syawal 1446 H di 33 Titik

Topan Super Sinlaku Mendarat di Kepulauan Mariana Utara

882 Ribu Orang Terkena Dampak Topan Super Gaemi di Filipina, 8 Tewas

Mahasiswa UGM Ubah Sampah Plastik Jadi Bio Oil dan Biogas

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.