“Data itu tidak hanya harus data yang sifatnya ekologis, data tangkapan, data perdagangan juga. Bahkan data sitaan pun bisa berbunyi, bisa memberikan suatu informasi,” ujar Reny.
Penyempurnaan data menjadi kunci untuk menjembatani kebutuhan perdagangan legal dengan prinsip keberlanjutan.
Dengan basis data yang lebih kuat, penetapan kuota diharapkan dapat dilakukan secara lebih terukur, sementara data sitaan dapat digunakan untuk memperkuat penindakan sekaligus membaca kondisi sumber daya kuda laut di alam, kata Reny.
Menurut Reny, persoalan kuota tidak dapat diselesaikan hanya dengan menaikkan jumlah kuota secara langsung. Scientific authority yang memberikan rekomendasi kuota tetap membutuhkan dasar ilmiah yang kuat.




