Data terkait perdagangan ilegal dan penyelundupan perlu didokumentasikan dan dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam Lokakarya yang diikuti oleh peserta dari berbagai stakeholder itu, Reny juga memperkenalkan pendekatan pendataan yang mengacu pada panduan kelompok ahli kuda laut IUCN (nternational Union for Conservation of Nature).
Pendataan hasil sitaan antara lain mencakup tiga aspek utama, yakni informasi mengenai tindakan penyelundupan, identifikasi dan kuantifikasi spesimen, serta karakteristik biologis individu, kata Reny.
Menurut Reny, semakin rinci data yang dikumpulkan, semakin besar peluang informasi tersebut digunakan untuk memperbaiki pengawasan perdagangan sekaligus menjadi dasar pengelolaan sumber daya.
Reny mengatakan pemetaan awal yang dilakukan tim peneliti juga menunjukkan adanya dugaan jalur perdagangan dari sejumlah wilayah sumber menuju titik transit tertentu sebelum kemudian keluar dari Indonesia.
Informasi tersebut masih membutuhkan validasi lebih lanjut, tetapi dapat menjadi dasar untuk menentukan lokasi yang perlu mendapatkan perhatian pengawasan lebih besar.
Melalui lokakarya tersebut, Reny berharap tidak berhenti pada peningkatan kapasitas petugas dalam mengenali kuda laut, tetapi berlanjut pada kolaborasi pengumpulan data di berbagai titik.




