Sejak Tahun 2009 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan pengelolaan dua Kawasan Konservasi Nasional di Kabupaten Raja Ampat, yaitu Kawasan Konservasi Kepulauan Raja Ampat dan Kawasan Konservasi Kepulauan Waigeo Sebelah Barat.
“Penetapan kawasan telah tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kawasan Konservasi Kep. Waigeo Barat Dan Kep. Raja Ampat dan sekitarnya di Provinsi Papua Barat,” ujar Victor.
Menurut Kepala Balai Kawasan Konservasi Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi, BKKPN Kupang terus mendorong pelaksanaan konservasi hiu dan pari di Raja Ampat melalui penetapan wilayah nursery pari manta karang sebagai zona inti atau zona perlindungan penuh di Laguna Wayag.
“Terbukti bahwa Laguna Wayag merupakan area nursery bagi pari manta di perairan Raja Ampat. BKKPN Kupang melakukan upaya pendataan kemunculan pari manta di Kepulauan Wayag, upaya ini berhasil meningkatkan jumlah anak manta dari 6 ekor pada 2022 menjadi 16 ekor pada 2024,” ujarnya.
Selain itu, kata Imam, pemantauan terumbu karang menunjukkan tren positif, dengan tutupan karang hidup meningkat dari 42,44% pada 2021 menjadi 48,29% pada 2024. Ekosistem ini juga menjadi habitat bagi 22 jenis ikan indikator, termasuk kategori keanekaragaman tinggi.