Aktivitas wisata alam perairan di Wayag, seperti menyaksikan hiu dan pari manta, tetap dikelola dengan aturan ketat untuk menjaga kelestarian ekosistem. Wisatawan hanya diperbolehkan menggunakan kapal kecil dengan kecepatan maksimal 2 knot.
Sampah harus dibawa kembali, dan interaksi dengan satwa laut harus mematuhi aturan yang ditetapkan. Musim puncak kunjungan wisata di Wayag berlangsung pada Oktober hingga Februari.
Wisatawan dapat menikmati berbagai aktivitas, seperti menyelam, trekking karst Wayag, hingga bersantai di pantai. KKP juga mengedukasi wisatawan dengan code of conduct (CoC) interaksi pari manta, seperti menjaga jarak minimal 3 meter dan tidak menggunakan lampu kilat.
“Dengan pengelolaan yang baik, Raja Ampat tidak hanya menjadi surga wisata, tetapi juga model global dalam pelestarian alam,” kata Imam.