Darilaut – Jurnal ilmiah Jambura Law Review atau JALREV, yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG), ditetapkan sebagai salah satu dari 11 jurnal penerima pendanaan Program Akselerasi Peningkatan Reputasi Internasional Jurnal Ilmiah Indonesia Tahun 2026.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Keputusan tersebut dengan nomor 274/DST/D.D4/PR.07.05/2026 tentang Penetapan Penerima Pendanaan Program Akselerasi Peningkatan Reputasi Internasional Jurnal Ilmiah Indonesia Tahun 2026, yang ditetapkan di Jakarta pada 29 Juni 2026.
Keberhasilan ini menjadi capaian penting bagi JALREV dan UNG. Dari banyaknya jurnal yang mendaftar dan mengikuti proses seleksi, hanya 11 jurnal yang akhirnya dinyatakan lolos dan dipilih sebagai penerima pendanaan.
Jambura Law Review menjadi salah satu dari 11 jurnal terpilih tersebut sekaligus menjadi jurnal yang mewakili UNG dalam program bergengsi itu.
Dalam lampiran keputusan tersebut, Jambura Law Review tercantum bersama 10 jurnal ilmiah lainnya yang dikelola oleh sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, yaitu ASEAN Journal of Science and Engineering dan Indonesian Journal of Science and Technology dari Universitas Pendidikan Indonesia; Dental Journal dan Jurnal Kesehatan Lingkungan dari Universitas Airlangga.
Selain itu, Journal of Engineering and Technological Sciences dari Institut Teknologi Bandung; Civil Engineering Dimension dari Universitas Kristen Petra; Sains Tanah dari Universitas Sebelas Maret; Millah: Journal of Religious Studies dari Universitas Islam Indonesia; Forest and Society dari Universitas Hasanuddin; serta Infinity Journal dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Siliwangi.
Masuknya JALREV dalam daftar 11 jurnal terpilih tersebut menunjukkan bahwa jurnal yang dikelola dari Gorontalo mampu bersaing secara nasional dengan berbagai jurnal ilmiah dari perguruan tinggi besar di Indonesia.
Capaian ini sekaligus menjadi bentuk pengakuan terhadap kualitas tata kelola, konsistensi penerbitan, kualitas artikel, proses penelaahan sejawat, serta arah pengembangan dan internasionalisasi Jambura Law Review.
Program Akselerasi Peningkatan Reputasi Internasional Jurnal Ilmiah Indonesia merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk memperkuat ekosistem diseminasi dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Program tersebut juga diarahkan untuk memberikan fasilitasi dan pembinaan kepada lembaga pengelola jurnal ilmiah di perguruan tinggi agar mampu meningkatkan kualitas serta reputasinya pada tingkat internasional. Sebelum penetapan penerima, Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi telah melakukan seleksi terhadap calon penerima pendanaan.
Dekan Fakultas Hukum UNG, Dr. Weny Almoravid Dungga, mengatakan, keberhasilan Jambura Law Review menjadi salah satu dari 11 jurnal terpilih merupakan capaian yang sangat membanggakan bagi Fakultas Hukum dan Universitas Negeri Gorontalo.
Prestasi ini memperlihatkan bahwa jurnal yang dikelola oleh Fakultas Hukum UNG mampu bersaing dengan berbagai jurnal dari perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, kata Weny.
Menurut Weny, capaian tersebut tidak lahir secara instan, melainkan merupakan hasil dari kerja keras, konsistensi, dan kolaborasi seluruh tim pengelola jurnal, editor, reviewer, penulis, mitra akademik, serta dukungan pimpinan fakultas dan universitas.
“Pendanaan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pengelolaan jurnal, meningkatkan visibilitas dan dampak akademik artikel, memperluas jejaring internasional, serta mempercepat pencapaian reputasi global Jambura Law Review,” ujarnya.
Editor-in-Chief Jambura Law Review, Dr. Novendri M. Nggilu, menjelaskan bahwa terpilihnya JALREV dalam program tersebut merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah bagi seluruh tim editorial.
Dari banyak jurnal yang mendaftar dan mengikuti proses seleksi, hanya 11 jurnal yang akhirnya dipilih sebagai penerima pendanaan. Jambura Law Review menjadi salah satu di antaranya.
”Bagi kami, capaian ini merupakan penghargaan atas proses pengembangan jurnal yang selama ini dilakukan secara terencana, konsisten, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Jambura Law Review selama ini terus dikembangkan sebagai ruang akademik bagi publikasi hasil penelitian dan pemikiran hukum yang memiliki kebaruan, kedalaman analisis, relevansi global, dan kontribusi terhadap pembangunan serta pembaruan hukum.
JALREV juga secara konsisten memperluas kolaborasi dengan akademisi, peneliti, penulis, dan mitra bestari dari berbagai negara.
Keberhasilan masuk dalam daftar 11 jurnal penerima pendanaan nasional semakin memperkuat optimisme Fakultas Hukum UNG untuk membawa Jambura Law Review menuju reputasi internasional yang lebih tinggi.
Capaian tersebut juga menunjukkan bahwa keterbatasan geografis tidak menjadi penghalang bagi jurnal yang dikelola dari Gorontalo untuk tumbuh, berkembang, dan bersaing dalam ekosistem publikasi ilmiah nasional maupun global.
