Darilaut – Tidak banyak warisan bernilai sejarah yang ada di Kota Gorontalo. Salah satunya, pohon tua yang berada di samping Kantor Pos Kota Gorontalo, di jalan 23 Januari, Kelurahan Ipilo.
Di dekat pohon tua itu, di halaman Kantor Pos menyimpan nilai sejarah yang dikenal sebagai tempat peristiwa 23 Januari yang diproklamirkan pada tahun 1942.
23 Januari 1942, tercatat sebagai tanggal bersejarah yang hingga kini dikenal sebagai Hari Patriotik atau Hari Proklamasi Gorontalo.
Pohon tua yang menjadi saksi bisu perjalanan waktu di pusat Kota Gorontalo yang menyimpan beragam peristiwa.
Meski bukan bagian dari cagar budaya, pohon tua yang berada di samping Kantor Pos Kota Gorontalo atau rumah jabatan yang berada di Jalan 23 Januari Kelurahan Ipilo, memiliki nilai penting secara historis.
Hal ini karena pohon tua tersebut telah hidup sejak masa pembangunan gedung dan menyatu dalam konteks sejarahnya.
Pohon tua bukan hanya memiliki nilai sejarah, akan tetapi ada warisan budaya dan nilai estetika.
Bukan hanya pohon tua, pohon lainnya yang ada juga patut untuk terus dipertahankan. Di tengah kondisi untuk menjaga suhu panas, menanam pohon perlu terus digalakkan dan meningkatkan ruang hijau. Hal ini dapat mengurangi risiko panas.
Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) memprediksi peluang 55% kondisi La Nina lemah selama 3 bulan ke depan. La Nina ambang batas terbentuk pada pertengahan November 2025.
Meskipun La Nina memberikan pengaruh pendinginan, suhu diperkirakan masih akan berada di atas rata-rata di sebagian besar wilayah dunia atau lebih hangat dari biasanya.
Data Program Lingkungan PBB (UNEP) di hari cerah yang normal, satu pohon dapat mentranspirasikan beberapa ratus liter air, yang merupakan efek pendinginan yang setara dengan dua AC domestik yang beroperasi selama 24 jam.
Saat planet ini menghangat, permintaan dunia akan AC (Air Conditioner) sebagai penyejuk udara akan melonjak.
Dengan adanya pepohonan dan ruang hijau merupakan salah satu solusi yang saling menguntungkan.
