Darilaut – Tidak banyak warisan bernilai sejarah yang ada di Kota Gorontalo. Salah satunya, pohon tua yang berada di samping Kantor Pos Kota Gorontalo, di jalan 23 Januari, Kelurahan Ipilo.
Di dekat pohon tua itu, di halaman Kantor Pos menyimpan nilai sejarah yang dikenal sebagai tempat peristiwa 23 Januari yang diproklamirkan pada tahun 1942.

23 Januari 1942, tercatat sebagai tanggal bersejarah yang hingga kini dikenal sebagai Hari Patriotik atau Hari Proklamasi Gorontalo.
Seperti yang terlihat dari foto-foto, kondisi terkini, pohon tua di samping Kantor Pos Kota Gorontalo mulai ditebang.

Pohon tua yang menjadi saksi bisu perjalanan waktu di pusat Kota Gorontalo yang menyimpan beragam peristiwa.
Pohon tua bukan hanya memiliki nilai sejarah, akan tetapi ada warisan budaya dan nilai estetika.

Bukan hanya pohon tua, pohon lainnya yang ada juga patut untuk terus dipertahankan. Di tengah kondisi untuk menjaga suhu panas, menanam pohon perlu terus digalakkan dan meningkatkan ruang hijau. Hal ini dapat mengurangi risiko panas.
Ruang hijau dan alam dapat mengurangi risiko panas dan penyakit akibat panas.

Sebuah studi di jurnal Nature Medicine menemukan bahwa di Eropa saja, ada lebih dari 61.000 kematian terkait panas, di musim panas lalu, dan banyak terjadi di kota-kota.




