Selasa, Juli 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pohon Tua di Samping Kantor Pos Kota Gorontalo Memiliki Nilai Historis

redaksi
26 Mei 2025
Kategori : Berita
0
Esai Foto: Pohon Tua Bernilai Sejarah di Samping Kantor Pos Kota Gorontalo Mulai Ditebang

Pohon tua yang berada di samping Kantor Pos Kota Gorontalo atau rumah jabatan yang berada di Jalan 23 Januari Kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut- Meski bukan bagian dari cagar budaya, pohon tua yang berada di samping Kantor Pos Kota Gorontalo atau rumah jabatan yang berada di Jalan 23 Januari Kelurahan Ipilo, memiliki nilai penting secara historis.

Hal ini karena pohon tua tersebut telah hidup sejak masa pembangunan gedung dan menyatu dalam konteks sejarahnya.

Balai Pelestarian Kebudayaan menjelaskan bahwa pohon-pohon tersebut tidak termasuk dalam kategori cagar budaya, sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010.

Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII, Alland Ferdinand Ambo, mengatakan, yang masuk dalam cagar budaya itu bukan pohonnya, akan tetapi benda hasil intervensi manusia, seperti bangunan atau struktur.

Pohon tua dan cagar budaya. FOTO: DARILAUT.ID

Pohon memang benda, “tetapi tidak termasuk dalam kategori cagar budaya,” kata Alland.

Hingga kini, “yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya” melalui Surat Keputusan (SK) adalah “bangunan Kantor Pos dan rumah jabatannya,” kata Alland.

Dalam UU, cagar budaya diklasifikasikan menjadi lima kategori: benda, bangunan, situs, struktur, dan kawasan.

“Tapi sebenarnya pun kalau dari sisi pelestarian bangunan sebenarnya kita dalam hal konservasi lingkungan pemeliharaan itu sebenarnya kita menjaga pohon-pohon yang akan berakar tunggang yang akan merusak bagian fondasi,” ujarnya.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Alland Ferdinand AmboBalai Pelestarian KebudayaanKota GorontaloNilai SejarahPenebangan PohonPohon Tua
Bagikan22Tweet13KirimKirim
Previous Post

Hidup Selaras dengan Alam

Next Post

Filsafat Ilmu Kelautan Kontemporer—Bukan Sekadar Ngetik Data di Pantai

Postingan Terkait

Siklon Tropis Horacio Akan Menguat di Perairan Terbuka Samudra Hindia

Bibit Siklon Tropis 92W Terletak di Laut Filipina

21 Juli 2026
7 Tim Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Program Kreativitas Kemdiktisaintek

Juli 2026 Tercatat 8 Prodi UNG Raih Akreditasi Unggul

21 Juli 2026

Potensi Hujan di Tengah Penguatan El Niño

Kondisi Relatif Kering,  Penguatan El Niño dan Perluasan Musim Kemarau

Gorontalo Antisipasi dan Siaga Musim Kemarau

Program Studi Pendidikan Fisika UNG Raih Akreditasi Unggul

Pengelolaan Wisata Hiu Paus Botubarani Kedepankan Aspek konservasi dan Manfaat Ekonomi Bagi Masyarakat

Menghadapi Suhu Sangat Panas, WHO Keluarkan Panduan Baru

Next Post
Filsafat Ilmu Kelautan Kontemporer—Bukan Sekadar Ngetik Data di Pantai

Filsafat Ilmu Kelautan Kontemporer—Bukan Sekadar Ngetik Data di Pantai

TERBARU

Bibit Siklon Tropis 92W Terletak di Laut Filipina

Juli 2026 Tercatat 8 Prodi UNG Raih Akreditasi Unggul

Potensi Hujan di Tengah Penguatan El Niño

Kondisi Relatif Kering,  Penguatan El Niño dan Perluasan Musim Kemarau

Gorontalo Antisipasi dan Siaga Musim Kemarau

Program Studi Pendidikan Fisika UNG Raih Akreditasi Unggul

AmsiNews

REKOMENDASI

Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang Kontak di Perairan Bali

Bulan Oktober WMO Telah Meluncurkan Peringatan Banjir dan Tindakan Dini

Bibit 98W Berpeluang Menjadi Siklon Tropis

Mencari Hari Maleo

Quraish Shihab Menyoroti Kerusakan Lingkungan

Hari Lingkungan Hidup Momen Penting Tingkatkan Kesadaran Kepedulian

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.