Darilaut – KRI John Lie-358 menangkap 2 kapal ikan asing berbendera Vietnam yang sedang melakukan kegiatan illegal fishing di Perairan Landas Kontinen Indonesia, Laut Natuna Utara Kamis (15/10).
Sebelumnya, pekan lalu, Kamis (8/10), KRI John Lie-358 milik TNI Angkatan Laut juga menangkap kapal ikan berbendera Vietnam BD 93656 TS di perairan landas kontinen Indonesia.
Penangkapan dilakukan KRI John Lie-358 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I saat sedang melaksanakan patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara.
Dalam laman Tnial.mil.id, pada 15 Oktober 2020 siang, sekitar jam 15.30 saat patroli rutin, KRI John Lie-358 mendeteksi dua kapal ikan asing. Kapal ini dicurigai sedang menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia.
Untuk memastikan hal tersebut, KRI John Lie-358 (KRI JOL-358) malaksanakan pengejaran dan berusaha untuk mendekati kedua kapal tersebut.
Selanjutnya, setelah kedua kapal tersebut berhasil dihentikan, KRI JOL 358 menerjunkan Tim VBSS (Visit Board Search and Seizure) menuju ke kapal ikan asing yang dicurigai melakukan aktivitas illegal fishing untuk penggeledahan dan mengamankan kapal yang dicurigai.
Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada I Laksamana Pertama TNI Dato Rusman mengatakan, kedua kapal ikan asing tersebut dapat dikuasai dan digeledah untuk diamankan.
Komentar tentang post