Minggu, Juni 14, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kapal Ikan Malaysia Ditangkap di Selat Malaka

redaksi
17 Juni 2019
Kategori : Berita
0
Kapal Ikan Malaysia Ditangkap di Selat Malaka

FOTO: KKP

Jakarta – Kapal ikan asing berbendera Malaysia Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Selat Malaka Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, pada Sabtu (15/6).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman, penangkapan kapal ikan ini dilakukan KP Hiu 12 dinakhodai Capt Novry Sangiang.

“Kapal ikan Malaysia yang ditangkap juga dinakhodai oleh warga negara Thailand dengan Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 4 (empat) orang berkewarganegaraan Myanmar,” kata Agus.

Selanjutnya, kapal dan seluruh awak kapal dibawa ke Pangkalan PSDKP Lampulo Aceh untuk proses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Kapal dengan nama KM KHF 1786 itu ditangkap pukul 06.30 WIB. Kapal ikan ini menggunakan alat tangkap trawl yang dilarang Pemerintah Indonesia.

Kapal ini menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan-RI tanpa dilengkapi dokumen perizinan.

Kegiatan tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.

Penangkapan tersebut menambah jumlah kapal ikan asing yang berhasil ditangkap KKP. Sejak Januari hingga Juni 2019 telah ditangkap sebanyak 33 kapal ikan asing. Terdiri dari 15 kapal Vietnam, 15 kapal Malaysia dan 3 kapal Filipina.*

Tags: illegal fishingkapal berbendera Malaysiakapal ikan asingKKP
Bagikan26Tweet1KirimKirim
Previous Post

5 Kontainer Limbah di Re-Ekspor ke Amerika Serikat

Next Post

Kapal Penyeberangan Permata Lestari V Kandas di Sofifi

Postingan Terkait

Kementerian Kesehatan Tingkatkan Pengawasan Kasus Ebola di Indonesia

Infeksi Virus Ebola di Kongo Terus Menyebar, Dapat Menyasar Anak-anak

14 Juni 2026
Tambak

Silvofishery, Model Budidaya Ikan Berkelanjutan yang Menggabungkan Konservasi dan Ekonomi Masyarakat

14 Juni 2026

TEMPO Kembali Mengalami Serangan Digital

Mahasiswa Teknik Geologi UNG dan BPBD Provinsi Gorontalo Salurkan Bantuan ke Lokasi Banjir di Gorontalo Utara

Gempa Sarangani Merusak 249 Rumah dan 26 Fasilitas Umum di Sulawesi Utara

Konvensi Barcelona Menandai Keberhasilan Program Laut Regional

UNG Buka Program Akademik Internasional “Teluk Tomini” untuk Mahasiswa Dari Berbagai Negara

Barang Bukti 1.300 Ekor Ikan Napoleon Hidup Dikembalikan ke Habitatnya

Next Post
Kapal Penyeberangan Permata Lestari V Kandas di Sofifi

Kapal Penyeberangan Permata Lestari V Kandas di Sofifi

Komentar tentang post

TERBARU

Infeksi Virus Ebola di Kongo Terus Menyebar, Dapat Menyasar Anak-anak

Silvofishery, Model Budidaya Ikan Berkelanjutan yang Menggabungkan Konservasi dan Ekonomi Masyarakat

TEMPO Kembali Mengalami Serangan Digital

Mahasiswa Teknik Geologi UNG dan BPBD Provinsi Gorontalo Salurkan Bantuan ke Lokasi Banjir di Gorontalo Utara

Gempa Sarangani Merusak 249 Rumah dan 26 Fasilitas Umum di Sulawesi Utara

Konvensi Barcelona Menandai Keberhasilan Program Laut Regional

AmsiNews

REKOMENDASI

Siklon Tropis Tiffany Dapat Berdampak Angin Kencang di Nusa Tenggara

Tahun 2020 Indonesia Memiliki 29,9 Juta Ha Kawasan Cagar Biosfer

Mahasiswa KKN UNG Desa Banuroja Mengolah Limbah Batang Jagung Menjadi Pupuk Organik

‘Takdir Sejarah’ Indonesia Sebagai Bangsa Maritim

Pushidrosal Dukung Data Pasang Surut di Selat Malaka dan Singapura

Sulawesi Utara Ujicoba Tools Inspeksi Awak Kapal Perikanan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.