“Kami minta agar dalam penanganan kapal MV Shahraz tetap memperhatikan aspek lingkungan maritim dan sosial masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
ntuk kelancaran koordinasi, komunikasi dan sinergitas sebagai upaya percepatan penyelamatan kapal maupun penanganan segera dibentuk tim terpadu. Tim terdiri dari beranggotakan perwakilan dari seluruh instansi terkait.
“Seluruh pihak telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya penanganan, termasuk pemilik/operator kapal bertanggungjawab untuk menyelesaikan segala kewajiban yang timbul akibat kandasnya kapal termasuk apabila adanya tuntutan ganti rugi dari pihak-pihak yang dirugikan,” ujar Barlet.*





Komentar tentang post