Di dalam kapal terdapat 11 (sebelas) penumpang gelap, tidak termasuk dalam crewlist. Sehingga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.*
Halaman 3 dari 3
© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.
© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.
Komentar tentang post