Kamis, Juni 18, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kapal Singapura, Malaysia dan Indonesia Diduga Melakukan Aktivitas Ilegal di Perairan Batam

redaksi
31 Maret 2022
Kategori : Berita
0
Kapal Singapura, Malaysia dan Indonesia Diduga Melakukan Aktivitas Ilegal di Perairan Batam

FOTO: HUBLA

Kemudian kapal di ad hoc ke dermaga PT Bintang Sembilan Sembilan Persada Batu Ampar untuk dilakukan penyerahan perkara kepada Tim PPNS Kantor KSOP Khusus Batam.

Selanjutnya, kata Capt Mugen, pada tanggal 22 Februari 2022 telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan/ Wasmatlitrik oleh Atasan Penyidik.

Pada 4 Maret 2022 telah dilakukan Gelar Perkara bersama Korwas Polda Kepri kemudian disepakati perkara dinaikan ke tahap Penyidikan.

Dari hasil keterangan nakhoda kapal yang diperiksa, diperoleh informasi bahwa kapal tersebut telah melakukan kegiatan olah gerak kapal, serta penundaan tanpa izin sebanyak kurang lebih 43 kali.

Capt Mugen mengatakan tanggal 7 Maret 2022 telah diterbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam.

Menurut Capt Mugen, nakhoda kapal tidak kooperatif, selalu menunda jadwal pemeriksaan (mengulur waktu) saat dilakukan pemanggilan menghambat proses penegakan hukum yang sedang dilaksanakan.

Padal 18 Maret 2002 telah diterbitkan Penetapan dari Pengadilan Negeri Batam mengenai persetujuan terhadap barang bukti yang dilakukan penyitaan.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujar Capt Mugen.

Kapal selanjutnya yang diamankan adalah TB An Rong berbendera Singapore GT 863. Pemeriksaan berlangsung pada 2 Maret 2022 oleh kapal patroli milik Pangkalan PLP Tanjung Uban KN Kalimasdha – P.115.

Halaman 2 dari 4
Sebelumnya1234Selanjutnya
Tags: BatamDitjen Perhubungan LautKepulauan Riau
Bagikan2Tweet2KirimKirim
Previous Post

Perubahan Iklim Terlihat Melalui Cuaca yang Lebih Ekstrem

Next Post

Bibit 93W Tumbuh Menjadi Depresi Tropis di Vietnam

Postingan Terkait

Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

17 Juni 2026
2.994 Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, Korban Tewas 45 Orang

Hampir 74 Ribu Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, 68 Orang Tewas

17 Juni 2026

Indonesia Penghasil Limbah Elektronik Terbesar di Asia Tenggara

Sistem Peringatan Dini Banjir Hingga Smart Environment for Healthy Skin Karya Inovatif Mahasiswa Teknik Elektro UNG

Bambu Solusi untuk Deforestasi, Telah Diperkenalkan untuk Kurikulum Sekolah

Laut yang Hangat Memicu El Niño

Peristiwa El Niño dan Dampaknya Bervariasi

Australia Bersiap Menghadapi El Niño

Next Post
Bibit 93 W Bergerak ke Spratly, Potensi Medium Jadi Siklon Tropis

Bibit 93W Tumbuh Menjadi Depresi Tropis di Vietnam

Komentar tentang post

TERBARU

Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

Hampir 74 Ribu Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, 68 Orang Tewas

Indonesia Penghasil Limbah Elektronik Terbesar di Asia Tenggara

Sistem Peringatan Dini Banjir Hingga Smart Environment for Healthy Skin Karya Inovatif Mahasiswa Teknik Elektro UNG

Bambu Solusi untuk Deforestasi, Telah Diperkenalkan untuk Kurikulum Sekolah

Laut yang Hangat Memicu El Niño

AmsiNews

REKOMENDASI

Prof Eduart: PTN-BH Dapat Membawa UNG Lebih Bermutu

Ahli Ekologi Malaysia Praktik Restorasi Padang Lamun yang Efektif

Paradoks Teluk Tomini, Wamen Stella: Memiliki Kekayaan Biodiversitas, Hadapi Tantangan Kemiskinan Signifikan

Tinggi Risiko Penularan Covid-19 di DKI Jakarta dan Gorontalo

Warga Australia Nakhoda Kapal Yacht Dirampok di Perairan Sumatera Selatan

Stok Populasi Ikan Napoleon di Kepulauan Natuna dan Anambas Sangat Rendah

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.