Darilaut – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila dan KBRI Panama City memfasilitasi pemulangan sejumlah anak buah kapal ke Indonesia.
Pada Minggu (16/5) KBRI Manila memfasilitasi pemulangan 8 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal M/V Fa Yun.
Pemulangan dilakukan atas permohonan para ABK dan perwakilan keluarga. Hal ini karena belum dibayarkannya gaji dan para ABK terkatung-katung selama lebih dari 5 bulan di atas kapal.
Tidak ada tindakan nyata untuk pemulangan dari pemilik kapal. Kondisi ini dipersulit dengan situasi pandemi yang tidak kondusif di Filipina pada dua bulan terakhir.
Sebelum dipulangkan, para ABK telah menjalani protokol kesehatan setempat berupa test PCR dan karantina ketat selama 10 hari di Manila.
Dalam proses pemulangan, KBRI Manila dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu Philippine Coast Guard, Biro Karantina Filipina, Biro Imigrasi Filipina, dan BP2MI.
Kuasa Usaha ad interim KBRI Manila mengantarkan secara khusus 8 PMI ABK tersebut untuk memastikan semua persiapan kepulangan mereka berjalan lancar.
Perwakilan ABK, Kapten Marthinus Boro juga menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan pemerintah Indonesia dan Filipina dalam proses pemulangan mereka.
Komentar tentang post