Cara tersebut menjadi satu budaya yang masih dipelihara oleh masyarakat lokal di setiap daerah-daerah yang ada di Indonesia.
Penyuluh Kehutanan Muda Provinsi Bali, Made Maha Widyartha, mengatakan untuk menjaga hutan dan alam Bali dengan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” menuju Bali bebas banjir menggunakan kearifan lokal yang dibungkus melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No.24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai dan Laut.
Menurut Made sebagai tindak lanjut dari peraturan Gubernur tersebut disusun petunjuk teknis yang lebih rinci tentang aplikasi dari kearifan lokal, yaitu sosialisasi di lapangan agar masyarakat lebih paham, mengerti dan mudah dalam pelaksanaan.
Hal ini telah memberikan dampak yang cukup kepada alam dan hutan di Bali namun implementasinya perlu lebih ditingkatkan dan dapat melibatkan pihak yang lebih luas.
Menurut Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Eyang Memet, amanat atau pesan leluhur Sunda yang dapat disinergikan dengan masa kini. Pesan leluhur Sunda tersebut berisi wejangan dan anjuran untuk memanfaatkan ruang secara bijaksana dan memelihara lingkungan.
Menurut Eyang Memet setiap budaya Indonesia mempunyai kearifan lokal dalam mengelola alam. Ada keyakinan bahwa apa yang dilakukan sekarang akan berpengaruh pada kehidupan generasi mendatang. Dalam mengelola alam, tidak hanya perlu pintar, tapi perlu kearifan lokal.





Komentar tentang post