AKHIR 2018 Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga, mengatakan negara itu akan meninggalkan International Whaling Commission (IWC, Komisi Penangkapan Paus Internasional).
Seperti diberitakan Nytimes.com, Jepang akan menarik diri dari perjanjian internasional dan melanjutkan perburuan paus komersial. Langkah ini untuk menopang industri dan budaya di Jepang, meskipun permintaan daging paus menurun.
Selama ini, perjanjian internasional tidak pernah menghentikan perburuan paus di Jepang.
Padahal, sejak 1986, IWC melakukan moratorium terhadap perburuan paus.
Jepang berburu paus dengan “kedok” untuk penelitian ilmiah sambil menjual dagingnya. Para kritikus menganggap penelitian itu palsu, tidak lebih dari penutup untuk perburuan paus komersial.
Perburuan paus untuk kepentingan komersial akan dilakukan di perairan Jepang, mulai bulan Juli 2019. Sebagai bagian dari penarikannya dari komisi internasional, Jepang akan menghentikan perburuan tahunan di Antartika.
Dalam beberapa tahun terakhir, Jepang memiliki kuota tahunan di Antartika sebanyak 333 paus minke.
Suga mengatakan, IWC terlalu fokus pada konservasi dan gagal mengembangkan perburuan paus yang berkelanjutan untuk kepentingan industri.
“Dalam sejarahnya yang panjang, Jepang telah menggunakan paus tidak hanya sebagai sumber protein, tetapi juga untuk berbagai keperluan lain,” kata Suga.
Para Konservasionis telah lama mengecam perburuan paus. Direktur eksekutif Greenpeace Jepang Sam Annesley, mengutuk keputusan pemerintah tersebut. “Pemerintah Jepang harus segera bertindak untuk melestarikan ekosistem laut, daripada melanjutkan perburuan paus komersial,” katanya.
Pendiri Sea Shepherd (sebuah organisasi pencinta lingkungan) Paul Watson mengatakan, dengan pengumuman ini, Jepang telah menyatakan diri mereka sebagai negara pemburu paus. “Tidak ada lagi kepura-puraan tentang penelitian perburuan paus,” katanya.
Sejak 2005 hingga 2017, Sea Shepherd, dengan menggunakan kapalnya sendiri menghalangi perburuan paus oleh Jepang di Antartika.
Para pemimpin di Australia menyatakan “sangat kecewa” dengan keputusan Jepang. Dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri Marise Payne dan Menteri Lingkungan Hidup Melissa Price mengatakan, Australia tetap menentang keras segala bentuk penangkapan paus untuk kepentingan komersial dan ‘ilmiah’.
“Kami akan terus bekerja dalam komisi untuk menegakkan moratorium global perburuan paus komersial.” Australia memiliki tempat perlindungan bagi paus dan lumba-lumba, termasuk di bagian Antartika.*
Komentar tentang post