redaksi@darilaut.id
Minggu, 11 April 2021
26 °c
Jakarta
27 ° Sab
27 ° Ming
27 ° Sen
27 ° Sel
Dari Laut Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Risiko Kecelakaan dan Penanggulangan Tumpahan Minyak

29 Januari 2021
Kategori : Berita
Tumpahan minyak di laut. FOTO: DITJEN HUBLA

Tumpahan minyak di laut. FOTO: DITJEN HUBLA

Darilaut – Berbagai kegiatan di perairan baik di laut dan sungai memiliki risiko kecelakaan. Begitupula dengan tumpahan minyak di perairan.

Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) berperan untuk menjaga kelestarian lingkungan maritime. Menurut Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad, tugas yang tak kalah pentingnya yang dilakukan oleh KPLP adalah menjaga kelestarian lingkungan maritim.

Hingga beberapa tahun mendatang minyak dan gas bumi masih akan menjadi bahan bakar utama yang digunakan umat manusia. Karena itu, pengeboran minyak bumi di lautan masih akan terus dilakukan.

Menurut Ahmad, dalam semua kegiatan yang dilakukan di perairan, baik itu kegiatan di laut maupun di sungai seperti kegiatan pelayaran, kegiatan pengusahaan minyak dan gas bumi, serta kegiatan lainnya selalu ada risiko terjadinya kecelakaan.

Apalagi, kata Ahmad, padatnya lalu lintas kapal di seluruh perairan Indonesia sangat berpotensi terjadinya kecelakaan di laut dan berakibat terjadi tumpahan minyak yang mencemarkan atau merusak lingkungan laut dan sungai.

Untuk itu, Indonesia sangat memerlukan adanya sistem tindakan penanggulangan tumpahan minyak yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Ahmad menjelaskan beberapa kejadian pencemaran laut yang memerlukan penanganan secara cepat, tepat dan koordinasi yang akurat dengan berbagai instansi terkait antara lain adalah kejadian tumpahan Minyak di Balikpapan pada tanggal 31 Maret 2018 di Perairan Teluk Balikpapan.

Tumpahan minyak ini akibat dari kebocoran pipa bawah laut milik PT Pertamina (Persero) Refinery Unit (RU) V Balikpapan dari terminal Lawe-lawe, Penajam, Paser Utara menuju RU V di Balikpapan. Begitu pula dengan terjadinya tumpahan Minyak Platform YYA-1 milik PHE ONWJ terjadi pada tanggal 12 Juli 2019.

Selain itu, kata Ahmad, pencurian pipa dan kabel bawah laut mengakibatkan pemilik pipa dan kabel mengalami kerugian yang cukup besar akibat bocornya pipa dan kabel putus. Peningkatan trafik kapal yang semakin tinggi juga menjadi kendala dengan terjadi garukan jangkar.

Hal ini akibat tidak tertatanya penempatan pipa dan kabel, pemilik atau operator pipa/kabel tidak menginformasikan letak atau posisi pipa/kabel miliknya kepada syahbandar. Sehingga pada saat kapal melakukan lego jangkar di anchorage area tidak terinformasi.

Upaya-upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam melaksanakan pengamanan terhadap bangunan dan/atau instalasi di perairan.

Antara lain dengan memberikan ketentuan teknis penempatan, pemendaman dan penandaan terhadap bangunan dan instalasi di perairan yang akan dibangun dan telah dicantumkan pada surat izin membangun bangunan.

Pengamanan terhadap bangunan dan instalasi di perairan, menurut Ahmad, terbagi menjadi 2 bentuk. Bentuk pengamanan di atas air dan bentuk pengamanan di bawah air.

“Bentuk pengamanan di atas air dilakukan dengan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Peta Laut Indonesia, sosialisasi kepada masyarakat maritim yang menggunakan perairan di sekitar area pipa dan kabel laut, serta penegakan hukum terhadap illegal anchoring dan patroli laut,” kata Ahmad.

Bentuk pengamanan di bawah air dengan cara memberikan proteksi pengamanan bawah air. Hal ini dilakukan dengan memperhitungkan kualitas proteksi dari potensi ancaman yang dapat merusak pipa dan kabel bawah laut dengan penempatan kabel sesuai peraturan yang berlaku, yakni ditempatkan di dasar perairan atau tidak melayang.

Upaya lain yang dilakukan, kata Ahmad, melalui kegiatan patroli dengan menggunakan armada kapal patroli milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Untuk itu, apabila diperlukan, para pemilik instalasi/bangunan di perairan dapat melakukan koordinasi dengan Direktorat KPLP.

BagikanTweetBagikanKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan

Related Posts

FOTO: BNPB
Berita

Gempa Jatim, 6 Meninggal Dunia dan Satu Luka Berat

10 April 2021
FOTO: BASARNAS
Berita

Tim SAR Evakuasi 138 Jenazah Korban Banjir di NTT, 49 Dalam Pencarian

10 April 2021
BNPB/BMKG
Berita

Gempa M 6,7 Guncang Jatim

10 April 2021
Next Post
FOTO: DARILAUT.ID

Kearifan Lokal Untuk Mitigasi Bencana

Sungai Kali Paruk di Kabupaten Banyumas meluap, Rabu (27/1). FOTO: BPBD Kabupaten Banyumas/BNPB

Banjir Melanda Banyumas dan Kendal

Komentar tentang post

Bandung, Indonesia
Minggu, April 11, 2021
Mostly Cloudy
23 ° c
72%
11mh
-%
27 c 18 c
Rab
26 c 17 c
Kam
27 c 17 c
Jum
25 c 16 c
Sab

TERBARU

Gempa Jatim, 6 Meninggal Dunia dan Satu Luka Berat

Tim SAR Evakuasi 138 Jenazah Korban Banjir di NTT, 49 Dalam Pencarian

Gempa M 6,7 Guncang Jatim

Setelah Seroja, Muncul Siklon Tropis Odette

Cuaca Ekstrem di Sejumlah Perairan di Indonesia

Siklon Tropis Seroja Diprediksi Meningkat 24 Jam Ke Depan

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

REKOMENDASI

Jaga Keamanan Laut, Bakamla dan Pemda Gorontalo Utara Teken Nota Kesepahaman

Konsumsi Ikan Dalam Negeri Menambah Pendapatan Negara, Buat Apa Ribut Ekspor

Tiba di Alor, Pinisi Pusaka Indonesia Lakukan Joy Sailing

Nelayan di Perbatasan dan Pulau Terluar Mendapat Akses Permodalan

Ini Cara Mendaftar Mudik Gratis di Kapal Laut dengan Sepeda Motor

29 Pelaku Destructive Fishing Ditangkap Petugas

TERPOPULER

  • Ikan

    Ini Potensi di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan

    9 bagikan
    Bagikan 9 Tweet 0
  • Ingin Tahu Sebaran Ikan Tuna dan Cakalang di Indonesia, Ini Lokasinya

    44 bagikan
    Bagikan 44 Tweet 0
  • Enam Aplikasi Digital Nelayan Indonesia

    16 bagikan
    Bagikan 16 Tweet 0
  • Apa Itu Nilai Tukar Nelayan

    29 bagikan
    Bagikan 29 Tweet 0
  • Terumbu Karang Indonesia Kategori Buruk 33,82 Persen

    1 bagikan
    Bagikan 1 Tweet 0
  • Rantai Pasok Perikanan dan Tantangan yang Dihadapi Nelayan di Indonesia

    2 bagikan
    Bagikan 2 Tweet 0
  • Kawasan Timur Indonesia Kaya Sumber Daya Ikan

    2 bagikan
    Bagikan 2 Tweet 0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Email : redaksi@darilaut.id

© 2018 - 2021 PT Dari Laut Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi

© 2018 - 2021 PT Dari Laut Indonesia

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*Dengan mendaftar di situs kami, anda setuju dengan Syarat & Ketentuan and Kebijakan Privasi.
Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Go to mobile version