Sabtu, Oktober 3, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kecelakaan Laut Berakibat Tumpahan Minyak yang Dapat Mencemari Lingkungan

redaksi
3 September 2020
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
Kecelakaan Laut Berakibat Tumpahan Minyak yang Dapat Mencemari Lingkungan

Anjungan Lepas Pantai YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di Pantai Utara Jawa Karawang, Jawa Barat, mengalami kebocoran, sejak Jumat (12/7/2019). FOTO: DITJEN HUBLA

Kebocoran ini mengakibatkan kebocoran minyak (light crude oil) dan gas hydrokarbon dengan estimasi tumpahan 400 barel/hari (64 ton/hari) pada 21 Agustus 2009.

Begitu juga dengan kejadian tumpahan Minyak di Balikpapan pada tanggal 31 Maret 2018 di Perairan Teluk Balikpapan. Hal ini diakibatkan dari kebocoran pipa bawah laut milik PT Pertamina (Persero) Refinery Unit (RU) V Balikpapan dari terminal Lawe-lawe, Penajam, Paser Utara menuju RU V di Balikpapan.

Kemudian, terjadinya tumpahan Minyak Platform YYA-1 milik PHE ONWJ terjadi pada tanggal 12 Juli 2019.

Menurut Ahmad, berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 disebutkan bahwa pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya minyak dan/atau bahan lain ke dalam perairan dan Pelabuhan sehingga melampaui baku mutu yang ditetapkan.

Sesuai dengan pasal 1, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 yang menyebutkan bahwa penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut adalah tindakan secara cepat, tepat dan terkoordinasi untuk mencegah dan mengatasi penyebaran tumpahan minyak di laut serta menanggulangi dampak lingkungan akibat tumpahan minyak di laut untuk meminimalisir kerugian masyarakat dan kerusakan lingkungan laut.

“Dengan demikian setiap terjadinya tumpahan minyak di laut sangat diperlukan adanya penanganan yang cepat, tepat dan koordinasi yang baik antara instansi terkait, sehingga akan meminimalisir kerugian masyarakat maupun kerusakan lingkungan laut lainnya,” kata Ahmad.*

Halaman 2 dari 2
Sebelumnya12
Tags: KemenhubKPLPpolusi minyakTumpahan minyak
Bagikan8Tweet5KirimKirim
Previous Post

BMKG Gelar Sekolah Lapang untuk Nelayan di 20 Lokasi

Next Post

Penanggulangan Tumpahan Minyak di Indonesia

Postingan Terkait

Kondisi Cuaca di Indonesia Beragam, Sejumlah Wilayah Relatif Kering dan Lainnya Berpotensi Hujan Lokal

Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan

3 Oktober 2026
BMKG Deteksi Ratusan Titik Panas dan Sebaran Asap di Sejumlah Wilayah Indonesia

Kondisi Kering Tinggi Jumlah Titik Panas

3 Oktober 2026

Dua Tahun Wakil Gorontalo di Senayan

PANDI Inisiasi AI SIRT Tangani Abuse AI dan Bangun Analitik.id

Awal Oktober El Niño Sangat Kuat di Samudra Pasifik

Sidang MK Soal Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran dan Pasal 18 Ayat (3) Tidak Ada Saat Uji Publik

Mahasiswa FMIPA UNG Raih Medali Emas Kompetisi Chemistry Education Innovation 2026

Naiknya Permukaan Laut di Tanzania Membuat Ikan Ikut Bergeser

Next Post
Penanggulangan Tumpahan Minyak di Indonesia

Penanggulangan Tumpahan Minyak di Indonesia

Komentar tentang post

TERBARU

Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan

Kondisi Kering Tinggi Jumlah Titik Panas

Dua Tahun Wakil Gorontalo di Senayan

PANDI Inisiasi AI SIRT Tangani Abuse AI dan Bangun Analitik.id

Awal Oktober El Niño Sangat Kuat di Samudra Pasifik

Sidang MK Soal Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran dan Pasal 18 Ayat (3) Tidak Ada Saat Uji Publik

AmsiNews

REKOMENDASI

Perikanan Cakalang Mendominasi Tangkapan di Bitung

Bandara Internasional Yogyakarta Miliki Sistem Deteksi Gempa dan Tsunami

KPMG Menggelar Diskusi Pertambangan Batu Hitam Gorontalo

Menguak Jejak Penyembuhan Nusantara: Rahasia Pengobatan Tradisional dari Manuskrip Kuno Merapi-Merbabu

Mahasiswa KKN Kolaboratif UNG Desa Banuroja Edukasi Pentingnya Pajak Bagi Generasi Muda

Ikan Kembung Kaya Omega 3

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.