Selasa, April 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Sampah & Polusi

Banyak Kasus Tumpahan Minyak dan Tabrakan Terumbu Karang di Indonesia

redaksi
19 September 2018
Kategori : Sampah & Polusi
0
Banyak Kasus Tumpahan Minyak dan Tabrakan Terumbu Karang di Indonesia

Kapal MV Alyarmouk. FOTO: DOK. KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Bali – Banyak kasus tumpahan minyak dan tabrakan terumbu karang yang terjadi belakangan ini di perairan laut Indonesia. Dalam menghadapi kasus seperti ini, pemerintah Indonesia masih kurang mampu untuk menangani kasus ini dengan standar internasional.

Karena itu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menggandeng International Matirime Organization (IMO) –organisasi yang berbasis di London. Untuk peningkatan kapasitas para pejabat dan masyarakat yang menangani kasus-kasus tumpahan minyak dan tabrakan karang diadakan National Workshop On IMO Liability and Compensations Conventions di legian Bali, 18-21 September 2018.

Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Basilio Dias Araujo mengatakan, sebagai negara kepulauan, Indonesia harus menyadari bahwa kejadian serupa tidak boleh dibiarkan terus terjadi tanpa adanya penyelesaian. Penting bagi pemerintah Indonesia dan pihak-pihak yang terlibat untuk memiliki kemampuan yang baik dan standar secara internasional dalam menangani kasus-kasus tumpahan minyak dan tabrakan karang.

Kasus tumpahan minyak ini, seperti terjadi di perbatasan Indonesia dan Singapura. Kapal MV Alyarmouk berbendera Libya ditabrak kapal MV Sinar Kapuas berbendera Singapura pada 2 Januari 2015 di perairan Singapura dekat Pedra Branca.

Tabrakan ini mengakibatkan tumpahan minyak hingga ke pesisir wilayah Batam dan Bintan. Namun sampai hari ini, kasus tersebut belum diselesaikan. Masyarakat dibiarkan sendiri membawa kasus ini ke pengadilan di Singapura.

Kasus lain, menurut Basilio, tumpahan minyak Montara yang terjadi pada 2009. Sampai hari ini belum diselesaikan Pemerintah Indonesia.

Selanjutnya, kasus-kasus kapal menabrak terumbu karang. Seperti kasus kapal penumpang Caledonian Sky yang menabrak karang di daerah konservasi di Raja Ampat. Sampai saat ini belum ada penyelesaian.

Sehubungan dengan kasus-kasus tersebut yang belum dapat diselesaikan Pemerintah Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menggandeng IMO untuk memberikan bantuan teknis. Kegiatan ini, antara lain, dalam bentuk workshop.

Workshop melibatkan lebih dari 40 orang peserta. Terdiri dari pejabat dari kementerian terkait seperti Sekretariat Negara, Kementerian Perhubungan, Kementrin Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kejaksaan Agung. Kemudian, perusahaan minyak nasional dan swasta, seperti Pertamina dan Medco dan organisasi masyarakat, serta lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang advokasi hukum lingkungan.

Pihak IMO sendiri menbiayai kedatangan tiga orang tenaga ahli, baik dari bagian hukum IMO mau pun perwakilan dari perusahaan asuransi kapal (P&I Clubs) dan pengelola dana IOPC (International Oil Pollution Compensation Fund).

Indonesia setiap tahun membayar iuran kepada IMO. Karena itu, Indonesia harus berupaya memanfaatkan bantuan teknis untuk peningkatan kapasitas.

Basilio berharap, pemerintah Indonesia dapat belajar lebih banyak berkaitan dengan konvensi yang ada untuk menyelesaikan masalah di masa mendatang. Dengan ikut sertanya perwakilan IMO, serta International Oil Pollution Compensation Funds dapat mendorong pemerintah Indonesia meratifikasi rezim lain yang belum diratifikasi. Seperti Hazardous and Noxious Substance Convention (HNS Covention).*

Sumber: maritim.go.id

 

Tags: Kemenko MaritimMontaraTumpahan minyak
Bagikan8Tweet5KirimKirim
Previous Post

Palamik, Berjuang untuk Kelestarian Pesisir dan Laut

Next Post

Kasus Montara Banyak Melahirkan Sarjana dan Pascasarjana

Postingan Terkait

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

20 April 2026
Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

17 April 2026

Limbah Makanan Meningkat, Ratusan Juta Orang Menghadapi Kelaparan

PBB Menobatkan 20 Kota Terpilih di Dunia Menuju Nol Limbah, Salah Satunya Kuala Lumpur Malaysia

Israel-AS Serang Depot Minyak di Teheran yang Bukan untuk Penggunaan Militer

Penelitian Terbaru Mikroplastik di Perairan Indonesia Ditemukan di Kedalaman 2 Kilometer

INC Pilih Ketua Baru untuk Memimpin Negosiasi Perjanjian Global Tentang Polusi Plastik

Keberlanjutan Pariwisata Tak Dapat Dipisahkan Dari Pengelolaan Sampah yang Baik

Next Post
Kasus Montara Banyak Melahirkan Sarjana dan Pascasarjana

Kasus Montara Banyak Melahirkan Sarjana dan Pascasarjana

Komentar tentang post

TERBARU

Papan Informasi Wisata yang Buruk Dapat Merusak Citra Destinasi

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

AmsiNews

REKOMENDASI

1070 Tumbuhan Terancam Punah, 214 Spesies Kritis

Pemerintah Dukung Blended Finance

8 Mahasiswa UNG Akan Berlaga di Kejurnas Petanque di Semarang

Iperindo: Indonesia Butuh Kapal

Pencarian Kapal MV Nur Allya Ditutup

Banjir Kembali Melanda Solok Selatan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.