Darilaut – Kepala Pusat Riset Kewilayahan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Fadjar Ibnu Thufail, mengatakan bahwa studi lingkungan selama ini masih banyak menggunakan perspektif yang berpusat pada manusia atau human-centered perspective.
Berkaitan dengan gagasan multispecies justice dan rights of nature, yakni pandangan bahwa spesies nonmanusia juga memiliki hak, pengalaman, dan kepentingan yang perlu dipertimbangkan.
Dengan demikian, etika lingkungan tidak lagi hanya ditentukan berdasarkan kepentingan manusia belaka, kata Fadjar, dalam Forum Diskusi Budaya (FDB) seri ke-99 yang diselenggarakan oleh Pusat Riset Masyarakat dan Budaya BRIN di Jakarta, Senin (25/5).
Pendekatan more-than-human dalam kajian sosial-ekologis dinilai menghadirkan tantangan baru, terutama dalam aspek etika lingkungan dan metodologi penelitian ilmu sosial kontemporer.
Fadjar menegaskan bahwa pendekatan more-than-human membuka cara baru dalam memahami kehidupan sebagai ruang bersama yang dihuni berbagai entitas yang saling terhubung.
“Dunia bukan hanya milik manusia, melainkan ruang bersama yang dihuni berbagai entitas dengan relasi yang saling terkait,” kata Fadjar seperti dikutip dari Brin.go.id.
Karena itu, menurut Fadjar, untuk memahami lingkungan berarti juga memahami keterhubungan manusia dan nonmanusia dalam kehidupan bersama.




