Sekjen Suharti mengatakan pengelolaan pendidikan tinggi di Indonesia masih menjadi tantangan yang luar biasa. Bukan hanya memastikan aset, tapi kualitas perlu diperkuat, termasuk salah satunya tata kelola.
Menurut Suharti, hal-hal yang sudah disiapkan oleh UNG akan mempercepat proses perubahan status UNG dari PTN-BLU (Badan Layanan Umum) menjadi PTN-BH.
”Namun itu semua tentunya butuh dukungan dari semua pihak, dalam hal ini civitas academica UNG,” ujar Suharti.
Rektor UNG Prof. Dr. Eduart Wolok mengatakan ini adalah bentuk transformasi juga komitmen UNG dalam menyiapkan SDM dosen dan tenaga kependidikan dengan kualitas yang mumpuni menuju UNG dengan status Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum.
“Transformasi perubahan status PTN-BH ini menjadi awal yang baik untuk terus meningkatkan visi misi Universitas Negeri Gorontalo pada komitmennya yaitu menjadi universitas yang unggul dan berdaya saing,” kata Rektor. (Novita J. Kiraman)




