Darilaut – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Prof. Dr. Eduart Wolok terus melakukan sosialisasi dan diskusi mengenai reformasi UNG menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Sosialisasi tersebut melibatkan pimpinan fakultas, dosen, serta tenaga kependidikan di lingkungan kampus.
Rektor menjelaskan dengan status PTN-BH, perguruan tinggi memiliki hak penuh atas pengelolaan akademik maupun non akademik. Begitu pula untuk kenaikan jabatan dosen.
Prof. Eduart mengatakan dengan adanya loncatan UNG menjadi PTN-BH akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dapat membawa UNG menjadi lebih baik dan bermutu.
Menjadi PTN-BH, kata Rektor, yang menentukan kesejahteraan adalah kinerja kita sendiri. ”Jangan rendahkan kapasitas dan kapabilitas kita, ketika orang bertanya ‘SDM unggul di mana tempatnya’ orang pasti memilih kampus. Maka kita harus buktikan itu,” Kata Prof. Eduart.
Status UNG telah mengalami transformasi dari Satker (Satuan Kerja) beralih menjadi Perguruan Tinggi Negeri-Badan Layanan Umum (PTN-BLU).
Dalam laman Direktorat Pembinaan pengelolaan Keuangan BLU, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, Kode BLU UNG: 677521, rumpun pendidikan dan layanan Pendidikan PTN. Penetapan UNG menjadi BLU dengan No. KMK 131/KMK.05/2009. Penetapan UNG dengan status BLU sejak tanggal 21 April 2009.