Darilaut – Menghadapi momen libur akhir tahun, khususnya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong agar masyarakat yang akan menggunakan angkutan laut membeli tiket secara online.
Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal dan Tahun Baru kali ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini kita masih dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19.
Karena itu, diperlukan upaya lebih tidak hanya untuk menjamin keselamatan dan kesehatan penumpang dan awak kapal, juga menjamin keselamatan dan kesehatan petugas pelabuhan dan posko di seluruh pelabuhan di Indonesia, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mengurangi risiko penyebaran Covid-19.
“Guna mencegah kerumunan, kita harus campaign sejak pembelian tiket. Selain pelaksanaan rampcheck kapal, saya menghimbau kepada seluruh Direktorat untuk mengkampanyekan pembelian tiket secara online supaya tidak terjadi kumpulan masa di tempat-tempat penjualan tiket. Ini penting sekali,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2020 dan Tahun 2021, di Jakarta, Jumat (27/11).
Agus meminta kepada seluruh rekan-rekan Social Media Response Team (SMRT) atau tim Humas seluruh UPT serta media-media baik elektronik, televisi, cetak maupun radio supaya mengkampanyekan pembelian tiket secara online.
Hal ini untuk menghindari terjadi kumpulan massa di tempat-tempat pembelian tiket. Kepada seluruh pihak untuk menjaga betul penerapan protokol kesehatan supaya tidak terjadi penyebaran yang signifikan akibat kumpulan massa.
Dirjen Agus mengatakan, prediksi angkutan laut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 kali ini pasti akan jauh menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, beberapa tempat rasanya tetap harus diwaspadai, terutama di daerah Sulawesi Utara, NTT, Maluku dan Papua.
Pelaksanaan rampcheck di wilayah tersebut, kata Agus, diprioritaskan dan juga tempat-tempat wisata guna memastikan seluruh armada kapal dalam keadaan laik laut.
“Banyak orang yang cenderung sudah jenuh di rumah, ketika libur panjang tiba mereka akan berlibur ke tempat-tempat wisata. Tempat wisata perlu juga diantisipasi supaya bisa nanti kita antisipasi sebaik-baiknya,” katanya.
Sehubungan dengan hal itu, sesuai dengan Intruksi Dirjen Perhubungan Laut Nomor: HK.211/5/16/DJPL/2020 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang Dalam Rangka Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, diinstruksikan kepada para Kepala Kantor Kesyahbandaran, Kepala KSOP Khusus Batam, Kepala KSOP Kelas I s/d IV dan Kepala UPP Kelas I s/d III untuk melaksanakan uji kelaiklautan kapal terhadap seluruh kapal yang berada/beropersi di wilayah kerjanya.
Komentar tentang post