Selasa, Februari 10, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kemenhub Sesuaikan Syarat Perjalanan Dalam Negeri

redaksi
2 November 2021
Kategori : Berita, Bisnis dan Investasi, Kesehatan
0
Potensi Dampak Corona pada Perekonomian Indonesia

Sektor transportasi udara. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Kementerian Perhubungan kembali melakukan penyesuaian syarat perjalanan orang dalam negeri pada transportasi darat, laut, udara, maupun perkeretaapian di masa pandemi Covid-19. Penyesuaian dilakukan dengan menerbitkan 4 (empat) Surat Edaran (SE).

“Keempat SE Kemenhub ini diterbitkan merujuk pada terbitnya Instruksi mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Selasa (2/11).

Adapun keempat SE Kemenhub tersebut yaitu:

• SE Kemenhub No. 94 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19;

• SE Kemenhub No.95 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19;

• SE Kemenhub No. 96 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19;

• SE Kemenhub No. 97 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

“Keempat SE ini terbit pada Selasa, 2 November 2021, menggantikan empat SE sebelumnya yaitu SE Nomor 86 (dan perubahannya SE No. 90), 87 (dan perubahannya SE No. 91), 88 (dan perubahannya SE No. 93), dan 89 (dan perubahannya SE No. 92) Tahun 2021, yang sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ujar Adita.

Halaman 1 dari 6
12...6Selanjutnya
Tags: Covid-19KemenhubVaksinasi Covid-19
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

Anatomi Pembuatan Kapal Tanker

Next Post

Konvensi Minamata, 135 Negara Bahas Polusi Merkuri

Postingan Terkait

Arlindo di Selat Lifamatola Pintu Masuk Utama Air Pasifik ke Indonesia hingga Samudra Hindia

Arlindo di Selat Lifamatola Pintu Masuk Utama Air Pasifik ke Indonesia hingga Samudra Hindia

10 Februari 2026
Siklon Tropis Gezani Mendekati Pendaratan di Madagaskar

Siklon Tropis Gezani Mendekati Pendaratan di Madagaskar

10 Februari 2026

UNG Kirim Mahasiswa ke Daerah Bencana di Aceh Tamiang

Siklon Tropis Mitchell Menyusur Dekat Pantai Australia Barat Sejauh 800 km

Waspada Cuaca Ekstrem Berupa Peningkatan Curah Hujan dan Angin Kencang Hari Ini Hingga 16 Februari

Kondisi Cuaca Indonesia Dipengaruhi Dinamika Atmosfer Global dan Lokal Sepekan ke Depan

Siklon Tropis Mitchell  Mendarat di Wilayah Gascoyne Australia Barat

Perempuan Penantang Ombak Togean, Bertaruh Nyali Mencari Gurita

Next Post
Penggunaan Merkuri di Indonesia 13,94 –192,53 Ton/Tahun

Konvensi Minamata, 135 Negara Bahas Polusi Merkuri

Komentar tentang post

TERBARU

Arlindo di Selat Lifamatola Pintu Masuk Utama Air Pasifik ke Indonesia hingga Samudra Hindia

Siklon Tropis Gezani Mendekati Pendaratan di Madagaskar

UNG Kirim Mahasiswa ke Daerah Bencana di Aceh Tamiang

Siklon Tropis Mitchell Menyusur Dekat Pantai Australia Barat Sejauh 800 km

Waspada Cuaca Ekstrem Berupa Peningkatan Curah Hujan dan Angin Kencang Hari Ini Hingga 16 Februari

Kondisi Cuaca Indonesia Dipengaruhi Dinamika Atmosfer Global dan Lokal Sepekan ke Depan

AmsiNews

REKOMENDASI

Hutan Mangrove Kelurahan Mangunharjo Paling Luas di Kota Semarang

UNG Perkuat Tata Kelola Kelembagaan, Anggota BPK RI: Pemanfaatan Aset Harus Optimal

Petugas Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster dari Sukabumi

Sampaikan Aspirasi Penambang Pohuwato, Komisi III Temui Penjagub Gorontalo

Bibit Siklon Tropis 91S Berkembang di Selatan Yogyakarta

Bibit Siklon Tropis 94P Bergerak di Teluk Carpentaria

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.