Selasa, Oktober 27, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kemenhub Sesuaikan Syarat Perjalanan Dalam Negeri

redaksi
2 November 2021
Kategori : Berita, Bisnis dan Investasi, Kesehatan
0
Potensi Dampak Corona pada Perekonomian Indonesia

Sektor transportasi udara. FOTO: DARILAUT.ID

Kedua, wajib menunjukan kartu vaksin dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 7×24 jam sebelum keberangkatan;

Ketiga, wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan apabila belum mendapatkan vaksinasi.

Adapun ketentuan menunjukan kartu vaksin dikecualikan bagi:

Pertama, pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun;

Kedua, pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah luar Jawa dan Bali;

Ketiga, pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dengan persyaratan wajin melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak mengikuti vaksinasi Covid-19.

Lebih lanjut Adita menjelaskan, pengawasan terhadap Surat Edaran ini dilakukan melalui Otoritas di tiap-tiap moda transportasi, bekerja sama dengan unsur terkait yakni: Satgas Penanganan Covid-19 di daerah, Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, serta TNI/Polri yang juga akan melakukan pengawasan atas implementasi ketentuan ini sekaligus memastikan penumpang mentaati protokol kesehatan.

Halaman 5 dari 6
Sebelumnya1...456Selanjutnya
Tags: Covid-19KemenhubVaksinasi Covid-19
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

Anatomi Pembuatan Kapal Tanker

Next Post

Konvensi Minamata, 135 Negara Bahas Polusi Merkuri

Postingan Terkait

Pekan Literasi Media dan Informasi Global: Tepat Waktu, Terarah, Mudah Diakses dan Berbasis Sains

Pekan Literasi Media dan Informasi Global: Tepat Waktu, Terarah, Mudah Diakses dan Berbasis Sains

27 Oktober 2026
Kondisi Kering di Indonesia Dibarengi dengan Curah Hujan

Kondisi Kering di Indonesia Dibarengi dengan Curah Hujan

27 Oktober 2026

Alumni ITK Unhas Darwis Ismail Terpilih Sebagai Ketua Umum ISKINDO 2026-2031

El Niño yang Kuat Tidak Harus Berujung Bencana Kemanusiaan

Sinyal Curah Hujan November 2026 – Januari 2027

Suhu Permukaan Seluruh Daratan Dunia November 2026 – Januari 2027

Menuju Kondisi El Niño yang Lebih Kuat Desember 2026

Tropical Storm In-fa Intensifies into a Typhoon near the Marshall Islands in the Western Pacific

Next Post
Penggunaan Merkuri di Indonesia 13,94 –192,53 Ton/Tahun

Konvensi Minamata, 135 Negara Bahas Polusi Merkuri

Komentar tentang post

TERBARU

Pekan Literasi Media dan Informasi Global: Tepat Waktu, Terarah, Mudah Diakses dan Berbasis Sains

Kondisi Kering di Indonesia Dibarengi dengan Curah Hujan

Alumni ITK Unhas Darwis Ismail Terpilih Sebagai Ketua Umum ISKINDO 2026-2031

El Niño yang Kuat Tidak Harus Berujung Bencana Kemanusiaan

Sinyal Curah Hujan November 2026 – Januari 2027

Suhu Permukaan Seluruh Daratan Dunia November 2026 – Januari 2027

AmsiNews

REKOMENDASI

KabarMakassar dan BBC Media Action Dorong Kolaborasi Lawan Disinformasi

Banjir Bandang Terjang Desa Hulawa Pohuwato, Dekat Tambang Emas Merdeka Gold

Angin Topan Kuat Berada di Dekat Jepang

Gangguan Tropis Berkembang di Samudra Pasifik barat dan Samudra Hindia

Potensi Hujan di Bulan Mei

Prangko Ikan Hias Endemik Indonesia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.