Kegiatan survei meliputi penentuan titik lokasi yang akan dipasang PLTS terpusat, pengukuran solar radiasi matahari, kecepatan angin, luas lahan, luas bangunan, daya listrik terpasang, fasilitas umum dan fasilitas sosial. Setiap pos jaga diperkirakan membutuhkan daya listrik terpasang/load profile minimal 10 kiloWattpeak (kWp).
Sebelumnya Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) dan Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Balitbang ESDM) resmi menjalankan kerja sama dalam pengadaan barang/jasa melalui swakelola dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE dengan Kepala Puslitbangtek KEBTKE pada 4 September 2018.
Kegiatan ini merupakan rangkaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi dengan TNI Angkatan Laut tentang Pembangunan PLTS yang ditandatangani Dirjen EBTKE Rida Mulyana dan Asisten Potensi Maritim Kasal Laksamana Muda TNI Edi Sucipto pada 18 September 2018.
PKS ini salah satu implementasi Nota Kesepahaman Kementerian ESDM dan TNI yang ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Panglima TNI pada 14 Juli 2017 lalu.*





Komentar tentang post