Minggu, Juli 26, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Keselamatan Pelayaran, Kompas Magnet di Kapal Harus Ditimbal

redaksi
27 Juli 2019
Kategori : Berita
0
Keselamatan Pelayaran, Kompas Magnet di Kapal Harus Ditimbal

Ilustrasi. FOTO: WIKIPEDIA.ORG

Jakarta – Untuk keselamatan pelayaran, kompas magnet di kapal harus ditimbal (adjusted) sesuai dengan ketentuan. Pedoman Kompas Magnet atau alat navigasi ini berfungsi menetapkan arah di laut adalah peralatan keselamatan kapal yang harus tersedia di atas kapal.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt Sudiono mengatakan, penimbalan pedoman kompas magnet dilakukan untuk memastikan pemenuhan aspek keselamatan kapal berdasarkan pada Konvensi SOLAS 1974, serta mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomer 65 Tahun 2009 tentang Standar Kapal Non Konvensi Berbendera Indonesia (NCVS).

Aturan tersebut dipertegas kembali dalam Surat Edaran Nomor SE 64/PK/DK/2019 tentang Pelaksanaan Penimbalan Pedoman (Compasseren) tanggal 19 Juli 2019.

“Penimbalan pedoman magnet dilakukan setelah kapal selesai melaksanakan docking. Setelah dilaksanakan penimbalan pedoman magnet, hasilnya dituangkan dalam Daftar Deviasi Pedoman Magnet dengan menggunakan blanko yang disediakan oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta ditandatangani oleh Penimbal (compass adjuster),” ujar Sudiono.

Penimbal atau yang melakukan penimbalan adalah Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK). Petugas ini telah mengikuti diklat compass adjuster serta memiliki sertifikat dan telah dikukuhkan.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Ditjen Perhubungan LautKeselamatan PelayaranKompas Magnet
Bagikan59Tweet35KirimKirim
Previous Post

Sejarah Tsunami Besar di Pantai Selatan Jawa

Next Post

KRI Torani-860 Tangkap Kapal Tongkang Muat Pasir Ilegal

Postingan Terkait

Musibah Kecelakaan Laut di Teluk Tomini, Gubernur Gorontalo Minta Basarnas Cari Nakhoda yang Hilang

Musibah Kecelakaan Laut di Teluk Tomini, Gubernur Gorontalo Minta Basarnas Cari Nakhoda yang Hilang

26 Juli 2026
Kapal Cepat yang Ditumpangi 11 Wisatawan Eropa Masuk Air, Patah, Miring dan Tenggelam di Teluk Tomini

Kapal Cepat yang Ditumpangi 11 Wisatawan Eropa Masuk Air, Patah, Miring dan Tenggelam di Teluk Tomini

26 Juli 2026

Spanyol dan Prancis Berjuang Melawan Kobaran Api Besar, Kebakaran Hutan Meningkat di Eropa

Topan Noul Mendarat di Dekat Pinghai, Pantai Provinsi Guangdong

Topan Noul Akan Mendarat Dekat Shanwei, 340 Ribu Orang Dievakuasi di Provinsi Guangdong

Musibah Kecelakaan Laut di Teluk Tomini, Disparekrafpora Provinsi Gorontalo: Perkuat Standar Keselamatan Wisata Bahari

11 Wisatawan Mancanegara Korban Kecelakaan Laut di Teluk Tomini Berada di Resort Pulau Una-Una

Topan Noul Mendekati Hong Kong

Next Post
KRI Torani-860 Tangkap Kapal Tongkang Muat Pasir Ilegal

KRI Torani-860 Tangkap Kapal Tongkang Muat Pasir Ilegal

Komentar tentang post

TERBARU

Musibah Kecelakaan Laut di Teluk Tomini, Gubernur Gorontalo Minta Basarnas Cari Nakhoda yang Hilang

Kapal Cepat yang Ditumpangi 11 Wisatawan Eropa Masuk Air, Patah, Miring dan Tenggelam di Teluk Tomini

Spanyol dan Prancis Berjuang Melawan Kobaran Api Besar, Kebakaran Hutan Meningkat di Eropa

Topan Noul Mendarat di Dekat Pinghai, Pantai Provinsi Guangdong

Topan Noul Akan Mendarat Dekat Shanwei, 340 Ribu Orang Dievakuasi di Provinsi Guangdong

Musibah Kecelakaan Laut di Teluk Tomini, Disparekrafpora Provinsi Gorontalo: Perkuat Standar Keselamatan Wisata Bahari

AmsiNews

REKOMENDASI

Pemerintah Indonesia Membantu Korban Topan Judy dan Kevin di Vanuatu

Banjir Kembali Melanda Solok Selatan

Pemantauan Hilal Awal Ramadan di Pantai Botubarani Gorontalo

Virus Corona, Konsulat Indonesia Bagi Vitamin Buat ABK di Cape Town

Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi, Zona Rekomendasi Diperluas

Sahur On The Road  Puncak HUT Kota Gorontalo

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.