Sabtu, September 12, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KRI Torani-860 Tangkap Kapal Tongkang Muat Pasir Ilegal

redaksi
27 Juli 2019
Kategori : Berita
0
KRI Torani-860 Tangkap Kapal Tongkang Muat Pasir Ilegal

FOTO: KOARMADAI.TNIAL.MIL.ID

Jakarta – KRI (Kapal Republik Indonesia) Torani-860 menangkap kapal tongkang yang memuat pasir ilegal dari Pulau Citlim, Karimun, Kepulauan Riau. Di perairan ini ditemukan kapal TB Tirta Jaya VIII sedang menggandeng TK Bahtera Bahagia.

Hasil pemeriksaan awal, pelanggaran kapal tersebut tidak memiliki ijin jeti/ijin tersus atau melanggar pasal 297 jo pasal 98 (1), jo pasal 339 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Pelanggaran lainnya pasal 98 ayat 1 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

Kegiatan penambangan pasir di Pulau Citlim diduga illegal karena adanya surat penghentian sementara kegiatan operasi produksi kepada 20 perusahaan tambang dari Dinas ESDM Pemprov Kepri Nomor 540/221/PM/ESDM/VI/2019 tanggal 17 Juni 2019.

Namun di lapangan kegiatan eksplorasi oleh PT ATM masih berlangsung. Praktik penambangan pasir yang diduga illegal di Pulau Citlim oleh KRI Torani-860 akan ditindak lanjuti oleh Penyidik Lanal Batam.

Menurut Danguskamla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, kronologis kejadian penangkapan berawal dari adanya laporan dari masyarakat tentang tindakan penambangan pasir di Pulau Citlim yang diduga ilegal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Danguskamla Koarmada I memerintahkan KRI Surik-645 untuk melaksanakan investigasi di Pulau Citlim dan sekitarnya. Ternyata ditemukan bukti kuat adanya aktivitas eksplorasi yang berpotensi merusak lingkungan bahkan menenggelamkan pulau.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KepriTambang PasirTNI Angkatan Laut
Bagikan5Tweet3KirimKirim
Previous Post

Keselamatan Pelayaran, Kompas Magnet di Kapal Harus Ditimbal

Next Post

Kesejahteraan Nelayan dan Kontribusi Pajak Sektor Perikanan

Postingan Terkait

Kebakaran Hutan dan Lahan Berkepanjangan di Seluruh Indonesia, Tercatat 50 Ribu Kasus Saluran Pernapasan

Titik Panas di Kalimantan Barat Menurun

12 September 2026
Dentuman Gunung Anak Krakatau

Gunung Anak Krakatau Masih Status Siaga, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Dalam Pencarian

12 September 2026

Alur Permohonan Akun SIAKAD UNG Bagi Orang Tua atau Wali

Orang Tua Dapat Memantau Pendidikan Akademik Mahasiswa UNG Melalui Fitur Aplikasi SIAKAD

5 Jurnalis, Pemandu bersama Kapten Kapal dan ABK yang Hilang di Selat Sunda Masih Dalam Pencarian

Copernicus Climate Change Service: Agustus 2026 Bulan Terhangat Secara Global

Bibit Siklon Tropis di Dekat Vietnam, Laut Cina Selatan

Lebih Dari 4.600 Titik Panas di Kalteng dan Kalbar, BMKG: Memicu Meluasnya Sebaran Asap

Next Post
2018, Nilai Produksi Perikanan Tangkap Capai Rp 210,7 Triliun

Kesejahteraan Nelayan dan Kontribusi Pajak Sektor Perikanan

Komentar tentang post

TERBARU

Titik Panas di Kalimantan Barat Menurun

Gunung Anak Krakatau Masih Status Siaga, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Dalam Pencarian

Alur Permohonan Akun SIAKAD UNG Bagi Orang Tua atau Wali

Orang Tua Dapat Memantau Pendidikan Akademik Mahasiswa UNG Melalui Fitur Aplikasi SIAKAD

5 Jurnalis, Pemandu bersama Kapten Kapal dan ABK yang Hilang di Selat Sunda Masih Dalam Pencarian

Copernicus Climate Change Service: Agustus 2026 Bulan Terhangat Secara Global

AmsiNews

REKOMENDASI

Himpunan Mahasiswa Kelautan Ajak Mengenal Paus Orca

Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia: Memanen Kakao Tanpa Merusak Hutan Cagar Alam

Mahasiswa KKN UNG Aktif Sosialisasi Pentingnya Konservasi Air Tanah di Olele

Inflasi Provinsi Gorontalo Desember 2025 Sebesar 2,52 Persen

38 Kelompok Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Sebesar Rp 560 Juta

Hampir 74 Ribu Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, 68 Orang Tewas

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.