“Sanksi tegas akan diberikan kepada peserta yang terbukti melakukan kecurangan, berupa pembatalan hasil UTBK 2025, diskualifikasi dari semua jalur SNPMB di PTN sampai kapan pun, dan pelaporan ke institusi pendidikan asal,” kata Eduart, “Termasuk sanksi tegas apabila ada keterlibatan pihak internal.”
Langkah preventif dan korektif telah dan akan terus dilakukan, termasuk mendata akun peserta yang diduga melakukan kecurangan melalui analisis rekaman CCTV dan log aktivitas sistem, serta pemanggilan pihak-pihak terkait baik secara internal maupun eksternal, kata Eduart.
Panitia SNPMB menjamin bahwa proses seleksi akan tetap berlangsung secara adil dan transparan serta mengimbau seluruh peserta untuk tidak resah dan tetap menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas. Panitia SNPMB mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga integritas proses seleksi nasional ini.
”Kami sangat mengapresiasi pada masyarakat yang berpartisipasi dalam memberikan informasi laporan kecurangan,” ujar Eduart yang juga Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Rektor meninjau langsung pelaksanaan UTBK-SNBT 2025 di UNG dengan didampingi jajaran pimpinan universitas maupun dekan fakultas.
Rektor UNG mendatangi satu persatu seluruh laboratorium yang digunakan sebagai tempat pelaksanaan UTBK di UNG, baik itu yang berlokasi di kampus utama maupun kampus baru UNG di Bone Bolango.




