Minggu, September 24, 2023
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pemilihan
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pemilihan
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KKP Anjurkan Pemerintah Daerah Menyusun Rencana Aksi Konservasi Hiu Paus

redaksi
16 November 2021
Kategori : Berita, Hiu Paus
0
Hiu Paus Menetap Sementara di Perairan Botubarani

Hiu paus di perairan Bone Bolango, Teluk Tomini. FOTO: IMAN TILAHUNGA/DARILAUT.ID

Darilaut – Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menganjurkan agar pemerintah daerah segera menyusun rencana aksi daerah (RAD) untuk konservasi hiu paus.

Terdapat 6 lokasi prioritas untuk merumuskan rencana aksi daerah meliputi Gorontalo, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Timur.

Hal ini perlu dilakukan setelah ditetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Hiu Paus Tahun 2021-2025.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari mengatakan untuk mencapai 6 sasaran program konservasi hiu paus dalam RAN 2021-2025 tersebut, diperlukan komitmen berbagai pihak khususnya Pemerintah Daerah di 6 lokasi prioritas implementasi RAN.

“Rencana Aksi Nasional ini perlu diadopsi pada tingkat daerah dalam bentuk RAD Konservasi Hiu Paus yang dilengkapi dengan perangkat hukumnya agar komitmen dan alokasi pendanaan dapat diarahkan untuk konservasi hiu paus di tingkat daerah,” ujar Tari.

Guna mempercepat implementasi tersebut, Tari menjelaskan KKP bersama Pemda dan mitra terkait menginventarisasi kegiatan rencana aksi nasional yang telah dilakukan pada tahun 2021. Tantangan dalam pelaksanaan serta rencana tindak lanjutnya pada tahun 2022 melalui rapat koordinasi yang digelar secara daring dan luring.

Selain inventarisasi, rakor juga dimaksudkan untuk sosialisasi pembelajaran dari Provinsi NTB dalam proses pengadopsian RAN ke dalam rencana aksi daerah konservasi Hiu Paus.

“Kami tentunya berharap RAN Konservasi Hiu Paus dapat segera diimplementasikan dan diintegrasikan pada program kerja di masing-masing lokasi prioritas yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Andi Rusandi mengatakan rakor dengan para pemangku kepentingan menghasilkan beberapa masukan dan sejumlah rekomendasi.

Pertama, Pemda perlu membentuk tim atau kelompok kerja penyusunan RAD Konservasi Hiu Paus berkolaborasi dengan dinas Provinsi, Kabupaten/Kota, dan pemangku kepentingan lainnya.

Advertisement

Kedua, RAN Konservasi Hiu Paus menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan RAD Konservasi Hiu Paus.

Ketiga, progres implementasi RAN Hiu Paus yang belum terlaksana perlu diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Keempat, perlunya kolaborasi Pemerintah Pusat, Pemda, dan pemangku kepentingan dalam implementasi RAN Hiu Paus.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Muslim dalam sesi pembelajaran pengembangan RAD Konservasi Hiu Paus di NTB mengatakan Provinsi NTB telah membentuk kelompok kerja (Pokja) konservasi hiu paus dan menyusun RAD konservasi hiu paus.

“Dokumen RAD Konservasi Hiu Paus disusun sebagai acuan dan pedoman bagi para pihak yang ke terkait dalam pengelolaan hiu paus dan habitatnya di NTB secara sistematis, efektif, terukur dan terintegrasi,” ujarnya.

Hiu Paus (Rhincodon typus) termasuk jenis ikan Appendix II Convention of International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) dengan status endangered (EN).

Baca Juga

200 Personel Brimob dan Tim Mabes Polri Tiba di Pohuwato

Konflik Pohuwato Terbesar Kedua di Teluk Tomini, Setelah Poso

Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prihatin Konflik di Pohuwato

Tags: gorontaloHiu PausJawa TimurKalimantan TimurKKPNusa Tenggara BaratPapuaPapua BaratTeluk Salehteluk tomini
Bagikan1Tweet1KirimKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan
Dukungan darilaut.id : https://saweria.co/darilautID
Previous Post

Road to IDC AMSI, UMKM Kalimantan Timur Perlu Pendampingan dan Digitalisasi

Next Post

Distribusi Barang dengan Tol Laut

Postingan Terkait

200 Personel Brimob dan Tim Mabes Polri Tiba di Pohuwato

200 Personel Brimob dan Tim Mabes Polri Tiba di Pohuwato

23 September 2023
Sosiolog UNG: Ini Tantangan Penjabat Gubernur Gorontalo

Konflik Pohuwato Terbesar Kedua di Teluk Tomini, Setelah Poso

23 September 2023

Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prihatin Konflik di Pohuwato

Grup Merdeka Menyayangkan Perusakan Fasilitas Proyek Emas Pani di Pohuwato

Soal Kondisi di Pohuwato, Semua Pihak Menahan Diri dan Tidak Memperpanjang Tindakan Kekerasan

Massa Merusak Fasilitas Pani Gold Project dan Membakar Kantor Bupati Pohuwato di Gorontalo

Guterres Mengeluarkan Peringatan Keras Dalam Pertemuan Iklim di New York

Skala Kerusakan Akibat Badai Daniel di Libya Belum Dapat Diprediksi

Next Post
Maluku dan Maluku Utara Dilayani 30 Kapal Perintis dan 5 Tol Laut

Distribusi Barang dengan Tol Laut

Komentar tentang post

Dukungan

TERBARU

Cerdas Menangkal Hoaks

200 Personel Brimob dan Tim Mabes Polri Tiba di Pohuwato

Konflik Pohuwato Terbesar Kedua di Teluk Tomini, Setelah Poso

Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prihatin Konflik di Pohuwato

Grup Merdeka Menyayangkan Perusakan Fasilitas Proyek Emas Pani di Pohuwato

Soal Kondisi di Pohuwato, Semua Pihak Menahan Diri dan Tidak Memperpanjang Tindakan Kekerasan

Beri Dukungan disini : https://saweria.co/darilautID

REKOMENDASI

Hari ini, Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Tiba di Semarang

Petugas Ditjen Hubla Hilang Saat Selamatkan Penumpang yang Lompat dari Kapal

Kemenhub Buka Tol Laut Kode T-19

Kemenkopolhukam dan KRI Kerambit-627 Survei Pulau Berhala

Konservasi Tanaman Melalui Kebun Raya

Tim Gabungan Sita Satwa Endemik Sulawesi Monyet Dihe dan Anoa di Gorontalo

Tags

BPBD AMSI BRIN KLHK Siklon Tropis Bibit Siklon Tropis BMKG BNPB Basarnas LIPI Covid-19 gorontalo Jepang Banjir TNI Angkatan Laut Ditjen Perhubungan Laut KKP gempabumi sampah plastik Virus Corona JTWC Samudra Pasifik Perubahan Iklim Kemenhub teluk tomini

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • kategori
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pemilihan
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pemilihan
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.