Selain inventarisasi, rakor juga dimaksudkan untuk sosialisasi pembelajaran dari Provinsi NTB dalam proses pengadopsian RAN ke dalam rencana aksi daerah konservasi Hiu Paus.
“Kami tentunya berharap RAN Konservasi Hiu Paus dapat segera diimplementasikan dan diintegrasikan pada program kerja di masing-masing lokasi prioritas yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Andi Rusandi mengatakan rakor dengan para pemangku kepentingan menghasilkan beberapa masukan dan sejumlah rekomendasi.
Pertama, Pemda perlu membentuk tim atau kelompok kerja penyusunan RAD Konservasi Hiu Paus berkolaborasi dengan dinas Provinsi, Kabupaten/Kota, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kedua, RAN Konservasi Hiu Paus menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan RAD Konservasi Hiu Paus.
Ketiga, progres implementasi RAN Hiu Paus yang belum terlaksana perlu diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Keempat, perlunya kolaborasi Pemerintah Pusat, Pemda, dan pemangku kepentingan dalam implementasi RAN Hiu Paus.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Muslim dalam sesi pembelajaran pengembangan RAD Konservasi Hiu Paus di NTB mengatakan Provinsi NTB telah membentuk kelompok kerja (Pokja) konservasi hiu paus dan menyusun RAD konservasi hiu paus.





Komentar tentang post