Ikan pindang merupakan produk olahan hasil perikanan yang popular di Indonesia setelah ikan asin. Selain memiliki cita rasa yang lezat, pindang tidak terlalu asin dan dapat diolah dari semua jenis ikan. Umumnya olahan ini dilakukan industri skala mikro dan kecil.
Berdasarkan SNI 2016, pengolahan pindang ikan terbagi 2, yaitu pindang garam dan pindang air garam.
Untuk sebaran industri pengolahan pindang skala mikro dan kecil terpusat di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Lokasi UPI terbanyak yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, Bali, Jakarta, dan Banten yang jumlahnya mencapai 96,20 persen atau 11.175 UPI dari total 11.616 UPI mikro kecil.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal PDSPKP, Nilanto Perbowo mengatakan, program FAO ini merupakan stimulan bagi UPI pindang dalam memperbaiki nilai tambah produk pindang yang terjamin mutu dan keamanan produknya.
“Pembangunan UPI Pindang Higienis dan pelatihan penguatan kapasitas UKM seperti pelatihan pengelolaan limbah, pengembangan produk, dan kewirausahaan selama program FAO berlangsung, bisa menjadi contoh dan diterapkan secara mandiri oleh pemerintah daerah pada UPI skala mikro kecil di daerahnya,” katanya.*





Komentar tentang post