Sementara 15,4 persen tutupan bukan hutan alam yaitu mayoritas semak belukar dan pertanian campur.
DAS Barito di Kalsel memiliki proporsi 39,3 persen kawasan hutan dan 60,7 persen Areal Penggunaan Lain (APL). Khusus untuk kawasan hutan yakni seluas 718.591 Ha, sebanyak 43,3 persen arealnya berhutan, dan 56,7 persen tidak berhutan.
“DAS di sini ini memang didominasi lahan untuk masyarakat atau disebut Areal Penggunaan Lain yang bukan merupakan Kawasan Hutan,” katanya.
Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengendalian DAS (PEPDAS) KLHK M. Saparis Soedarjanto mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mengurangi areal tidak berhutan melalui revegetasi atau penanaman pohon khususnya pada areal lahan kritis.
Menurut Saparis rehabilitasi DAS di Kalsel sangat massif dilakukan. Data kegiatan rehabilitasi dengan penanaman pohon tahun 2019-2020 di DTA Banjir Kabupaten Tanah Laut (DTA Kurau) seluas 155 ha, di DTA Riam Kiwa seluas 4.341 hektar, dan di DTA Barabai seluas 395,5 ha. Karena baru massif dilakukan beberapa tahun terakhir, mungkin belum terlihat jelas di peta, tapi nanti beberapa tahun lagi akan terlihat.
Kegiatan rehabilitasi di Kalsel juga termasuk yang intensif dan sistematis dilakukan bersama dengan kebijakan pemerintah daerah. Upaya lain untuk pemulihan lingkungan dilakukan dengan memaksa kewajiban reklamasi atas izin-izin tambang.





Komentar tentang post