Darilaut – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menekankan pentingnya pembatasan kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo. Hal ini untuk menjaga kelestarian populasi biawak komodo.
“Perlu diatur jumlah maksimum yang dapat ditampung agar tidak berdampak pada kelestarian satwa komodo,” ujar Wakil Menteri LHK, Alue Dohong pada konferensi pers yang digelar bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, (27/6).
Menurut Wakil Menteri Alue pengaturan pengunjung dengan sistem pembatasan pengunjung atau kuota pengunjung ini dimaksudkan untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam terhadap kelestarian populasi biawak Komodo dan satwa liar lainnya.
Selain itu, mempertahankan kelestarian ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar pada khususnya, serta untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di Taman Nasional Komodo.
Untuk mengetahui batas maksimal pengunjung diperlukan kajian daya dukung daya tampung wisata di Taman Nasional Komodo sebagai dasar penentuan kuota.
Satwa komodo merupakan salah satu warisan alam dunia yang memiliki Outstanding Universal Value (OUV) tinggi.
Oleh karena itu kelestariannya perlu dijaga, baik kelestarian ekosistem maupun kelestarian satwa itu sendiri. Salah satunya dari kunjungan wisata alam di Taman Nasional Komodo yang cenderung meningkat.
Komentar tentang post