Kamis, Mei 14, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Koalisi Jurnalis Gorontalo Bawa dan Bakar Keranda Simbol Kematian Kebebasan Pers

redaksi
26 Mei 2024
Kategori : Berita
0
Koalisi Jurnalis Gorontalo Bawa dan Bakar Keranda Simbol Kematian Kebebasan Pers

Aksi Koalisi Jurnalis Gorontalo menolak revisi RUU Penyiaran dengan membawa dan membakar keranda simbol kematian kebebasan pers, Sabtu (25/5). FOTO-FOTO: DARILAUT.ID

Aksi Koalisi Jurnalis Gorontalo, Sabtu (25/5). FOTO: NOVITA J. KIRAMAN

Beberapa pasal yang menjadi sorotan tajam dalam aksi ini antara lain adalah:

1) Pasal 50B ayat 2 Huruf (c), melarang penayangan ekslusif jurnalistik investigasi. Larangan ini dianggap dapat membungkam kebebasan pers dan mengurangi prinsip transparansi akuntabilitas

2) Pasal 42 Ayat 2, Penyelesaian sengketa yang berhubungan dengan kegiatan jurnalistik penyiaran dilakukan oleh KPI sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Pasal ini dianggap berpotensi konflik dalam penyelesain sengketa jurnalistik yang seharusnya menjadi wewenang Dewan Pers.

3) Pasal 50B ayat 2 Huruf (k), Melarang penanyangan isi siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik. Multitafsir dari definisi ‘pencemaran nama baik’ dapat menjadi alat dalam penyalahgunaan kekusaan, membungkan kritik, dan kebebasan berpendapat oleh pers.

Dalam aksi tersebut, Koalisi Jurnalis Gorontalo mendesak anggota DPR RI Dapil Gorontalo untuk meneruskan ke DPR RI, tentang kekhawatiran jurnalis mengenai pembahasan RUU Penyiaran.

Aksi yang digelar Koalisi Jurnalis Gorontalo berjalan dengan damai dan tertib. Pihak kepolisian turut mengawal ketat dan memastikan aksi berjalan lancar.

Pada sesi evaluasi para jurnalis menegaskan bahwa perjuangan mereka belum selesai dan pengawalan akan terus dilakukan hingga kebebasan pers di Indonesia benar-benar terjamin. (Novita J. Kiraman, Firgitha Desya Padja dan Sulis Dwi Fadjar Baeda)

Halaman 4 dari 4
Sebelumnya1...34
Tags: DPR RIgorontaloKemerdekaan PersKoalisi Jurnalis GorontaloRUU Penyiaran
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Jelang 40 Hari Pilkada, Apa yang Harus Disiapkan?

Next Post

Paus Orca Terlihat di Botubarani, Hiu Paus Menghilang

Postingan Terkait

Kapal ikan

Pemerintah Inggris Dukung Pembangunan 1.500 Kapal Ikan Indonesia

13 Mei 2026
Lebih 5400 Peserta Akan Mengikuti UTBK di UNG, Tak Boleh Membawa Kalkulator dan Ponsel

Calon Mahasiswa Baru yang Lulus SNBP 2026 di UNG Registrasi Ulang

13 Mei 2026

Perubahan Iklim Merusak Perekonomian Global

Karakteristik Burung Kareo Padi yang Hidup di Lahan Basah

Prof. Reza: Mikroplastik Membawa Berbagai Zat Berbahaya

Mikroplastik Membahayakan Ekosistem Laut Hingga Rantai Makanan Manusia

Krisis Iklim: Titik Kritis yang Berpotensi Menimbulkan Bencana

Hujan Masih Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah Indonesia Pertengahan Mei 2026

Next Post
Paus Orca Terlihat di Botubarani, Hiu Paus Menghilang

Paus Orca Terlihat di Botubarani, Hiu Paus Menghilang

TERBARU

Pemerintah Inggris Dukung Pembangunan 1.500 Kapal Ikan Indonesia

Calon Mahasiswa Baru yang Lulus SNBP 2026 di UNG Registrasi Ulang

Perubahan Iklim Merusak Perekonomian Global

Karakteristik Burung Kareo Padi yang Hidup di Lahan Basah

UNG Gandeng Polda Gorontalo Perkuat Pencegahan Kekerasan di Kampus

Prof. Reza: Mikroplastik Membawa Berbagai Zat Berbahaya

AmsiNews

REKOMENDASI

FPIK Unsrat Bedah Hasil Riset Laut dan Pesisir

AMSI Selalu Menjaga Kualitas Produk Jurnalistik

Kemenko Kemaritiman Bahas Penggunaan Gas yang akan Diperluas, Bukan Hanya Nelayan

Survei: 40 Persen Pekerja Alami Penurunan Pendapatan

Hanya 15 Persen Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Berjalan Sesuai Rencana

Infodemik Memperburuk Situasi di Tengah Pandemi Covid-19

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.