Metode ini dengan membandingkan kondisi padang lamun yang masih relatif baik dengan yang telah terdegradasi, untuk memperkirakan perubahan kondisi karbon dari waktu ke waktu.
“Hampir tidak ada data yang merekam kondisi lamun 10 atau 20 tahun lalu. Yang kita punya hanya kondisi saat ini,” ujar A’an seperti dikutip dari Brin.go.id.
”Wilayah yang lamunnya masih bagus seperti Nusa Tenggara Timur kita anggap sebagai referensi masa lalu.”
Hasil analisis menunjukkan bahwa faktor emisi karbon lamun di Indonesia berada pada kisaran 0,53 hingga 3,25 ton karbon per hektare per tahun.
Nilai tertinggi ditemukan di wilayah dengan tekanan pesisir tinggi, terutama Jawa dan sebagian Sumatra. Sebaliknya, wilayah seperti Nusa Tenggara, sebagian Sulawesi, dan Maluku menunjukkan nilai faktor emisi yang lebih rendah.
“Tekanan antropogenik di wilayah padat penduduk membuat potensi emisinya lebih besar,” ujar A’an.
Temuan ini mengindikasikan bahwa kerusakan satu hektare padang lamun di wilayah barat Indonesia dapat menghasilkan emisi karbon yang jauh lebih besar dibandingkan kerusakan dengan luasan yang sama di wilayah timur.
Dengan kata lain, lokasi degradasi menjadi faktor penting dalam perhitungan emisi karbon lamun secara nasional.
Melalui riset ini, Indonesia didorong untuk mulai beralih dari pendekatan Tier-1 menuju Tier-2, yakni penggunaan faktor emisi yang lebih spesifik dan mencerminkan kondisi nasional.




