Senin, September 22, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KRI Sikuda Tangkap Dua Tug Boat Gandeng Tongkang di Jambi

redaksi
5 Januari 2019
Kategori : Berita
0
KRI Sikuda-863

FOTO: TNIAL.MIL.ID

Jakarta – Kapal Republik Indonesia (KRI) Sikuda-863 menangkap dua kapal tug boat (TB) yang menggandeng tongkang (TK) di Perairan Muara Sabak Jambi. Dua kapal ini masing-masing TB Lexxus 03 menggandeng TK LL 2519 dan TB Aditya 58 menggandeng TK Gandasari 2310.

Penangkapan dilakukan KRI Sikuda-863 pada akhir tahun, karena diduga melanggar UU Pelayaran tentang Kelaiklautan Kapal.

Komandan KRI Sikuda-863 Mayor Laut (P) Muhammad Qodar S memerintahkan agar Kapal TB Queen 1 yang menggandeng TK Gandasari 3005 dan Kapal TB Aditya 58 yang menggandeng TK Gandasari 2310, di adhoc ke Posmat Muara Sabak Lanal Palembang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan awal, TB Lexxus 03 dengan tonage 133 GT (gross tonnage) dan TK LL 2519, tonage 1961 GT, kebangsaan Indonesia. Jenis kapal Tug Boat dan Tongkang dengan pemilik PT Lautan Lestari. Nakhoda Darling Dumupe, dengan jumlah anak buah kapal sembilan orang. Kapal ini dengan muatan Batu Bara 1.650 MT.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapal TB Lexxus 03 dan TK LL 2519 diduga melakukan pelanggaran karena tidak memiliki Surat Izin Stasiun Radio Kapal Laut. Hal ini melanggar Pasal 307 jo Pasal 131 UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 tentang Kelaiklautan Kapal dalam hal ini kelengkapan surat komunikasi radio kapal. Kemudian, nakhoda ANT V dan tidak mempunyai Operator Radio Umum (ORU) melanggar Pasal 310 jo Pasal 135 UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pengawakan Kapal.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: JambiTNI Angkatan Laut
Bagikan26Tweet9KirimKirim
Previous Post

Dua Kapal Kargo Ditangkap di Sambu

Next Post

Anak Krakatau Erupsi, Waspada Tsunami Selat Sunda

Postingan Terkait

Bersama Habib Husein Ja’far Ribuan Jemaah Lantunkan Zikir dan Selawat di Lapangan Rektorat UNG

22 September 2025
Topan Super Ragasa Mendarat di Pulau Calayan, Filipina

Topan Super Ragasa Mendarat di Pulau Calayan, Filipina

22 September 2025

Topan Super Ragasa Menimbulkan Ancaman Bagi Taiwan

Topan Super Ragasa Akan Menyasar Laut Cina Selatan, Pesisir Guangdong, Teluk Tonkin dan Vietnam Utara

Topan Super Ragasa Akan Melintasi Selat Luzon

Taiwan Bersiap Menghadapi Topan Super Ragasa

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Komitmen Mempercepat Penurunan Risiko Stunting

SDGs Center UNG Kolaborasi Penurunan Risiko Stunting di Kabupaten Gorontalo

Next Post
Gunung Anak Krakatau

Anak Krakatau Erupsi, Waspada Tsunami Selat Sunda

Komentar tentang post

TERBARU

Bersama Habib Husein Ja’far Ribuan Jemaah Lantunkan Zikir dan Selawat di Lapangan Rektorat UNG

Topan Super Ragasa Mendarat di Pulau Calayan, Filipina

Topan Super Ragasa Menimbulkan Ancaman Bagi Taiwan

Topan Super Ragasa Akan Menyasar Laut Cina Selatan, Pesisir Guangdong, Teluk Tonkin dan Vietnam Utara

Topan Super Ragasa Akan Melintasi Selat Luzon

Taiwan Bersiap Menghadapi Topan Super Ragasa

AmsiNews

REKOMENDASI

Kapal Mentari Selaras Terbakar di Perairan Sumba Timur

Memasuki Area Tanggung Jawab Filipina Topan Super Mawar Mendapat Nama “Betty”

Bibit Siklon Tropis 92S Terletak di Selatan Bali

Inflasi Kota Gorontalo November 2024 Sebesar 0,12 Persen, Terendah di Sulawesi

BNPB – UGM Kerja Sama Pemasangan Sistem Peringatan Dini Tsunami

Banjir 1 – 2 Meter Merendam Kota Gorontalo

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.