Indonesia juga berhasil mendorong pengecualian penggunaan observer nasional dalam kegiatan alih muatan oleh kapal rawai tuna.
Ini merupakan wujud nyata diplomasi perikanan yang adaptif dan solutif, termasuk 14 proposal penting yang berhasil diadopsi diantaranya Proposal B oleh Indonesia terkait transhipment (alih muatan), serta proposal-proposal lain yang relevan seperti konservasi hiu, dan sistem pemantauan kapal (VMS).
Dalam forum IOTC kali ini, negara-negara anggota CSA seperti Indonesia, Maladewa, Afrika Selatan, Pakistan, dan Sri Lanka menunjukkan peran signifikan dalam mengawal kepentingan negara pantai.
Konsolidasi posisi bersama terbukti mampu memperkuat suara negara-negara berkembang dalam pengambilan keputusan. Indonesia mendukung penuh inisiatif formalisasi Coastal States Alliance sebagai platform diplomasi kolektif di kawasan Samudera Hindia.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif mengatakan bahwa forum IOTC menjadi salah satu instrumen penting dalam tata kelola perikanan tuna yang berkelanjutan di kawasan Samudera Hindia.
Tambahan kuota tangkapan tuna, menurut Latif, harus menjadi pendorong bagi semua pihak untuk mematuhi sistem penangkapan yang lebih berkelanjutan.
Penangkapan ikan harus terukur, demikian pula kapal dan alat tangkap wajib memenuhi standar aturan tentang cara menangkap ikan yang baik dan benar. Pelaporan yang terdata dan jelas ketelusuran serta pelaporan ikannya harus ditaati.




