Mencari Hari Maleo

Burung maleo (Macrocephalon maleo). FOTO: HANOM BASHARI/EPASS

Darilaut – Menghargai eksistensi satwa sudah banyak dilakukan di berbagai belahan dunia. Cara ini dilakukan dalam bentuk peringatan setiap tahun.

Seperti World Animal Day atau Hari Hewan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 4 Oktober. Peringatan berawal dari Florence, Italia pada 1931, saat konvensi para ahli ekologi. Ada Hari Bumi yang dirayakan di seluruh dunia pada 22 April, Hari Lingkungan Hidup pada 5 Juni dan Hari Laut Sedunia pada 8 Juni.

Kemudian, setiap tanggal 14 Juli diperingati sebagai Hari Orca (paus pembunuh) sedunia, hari Hiu Paus (Whale Shark) diperingati setiap tanggal 30 Agustus. Hari Singa Sedunia dan Hari Konservasi Alam Nasional setiap tanggal 10 Agustus dan Hari Terumbu Karang Dunia atau World Coral Day setiap tanggal 8 Mei.

Kalangan pegiat konservasi burung maleo pun saat ini masih mencari hari yang tepat untuk memperingati keberadaan satwa endemik ini. Hasil kajian antara lain, dengan melihat aktivitas konservasi burung maleo.

Seperti tanggal 21 November yang diwacanakan sebagai Hari Maleo Sedunia. Tanggal ini diambil karena anak maleo (chick) pertama dilepasliarkan kembali ke alam, tahun 2001.
Anak maleo ini, hasil penetasan dari bak semi alami di Tambun, dalam program konservasi maleo di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW).

Tercatat sejak 2001 sampai April 2020, dalam Program Konservasi Maleo di TNBNW, telah diselamatkan 38.944 telur untuk ditanam kembali di dalam hatchery dan dilepasliarkan sebagai anak maleo ke alam sebanyak 21.344 individu.

Menurut National Project Manager Enhancing Protected Area System in Sulawesi (EPASS) M. Arief Toengkagie, untuk peringatan Hari Maleo Sedunia harus dikaji dari berbagai sisi.

Arief menceritakan pada 1983 kegiatan penetasan di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone sudah dirintis.

Memang saat itu, telur maleo yang dipindahkan agar tidak dimangsa predator, tidak banyak yang berhasil ditetaskan. Mungkin posisi telur kurang tepat saat menetas dan anak maleo tidak berhasil keluar.

Tetapi, menurut Arief, sudah ada anak maleo yang berhasil dilepasliarkan ke alam. Karena itu, wacana Hari Maleo Sedunia perlu pengayaan dan informasi-informasi lain.

Arief pada 1983 ditempatkan pertama kali sebagai staf di Taman Nasional Dumoga Bone (sebelum menjadi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, TNBNW). Taman nasional ini dibawah Balai Konservasi Sumberdaya Alam (KSDA) Sulawesi Utara.

M. Arief Toengkagie, National Project Manager Enhancing Protected Area System in Sulawesi (EPASS). FOTO: ISTIMEWA

Sebelum bergabung di EPASS, Arief pernah sebagai Kepala TNBNW, Kepala Taman Nasional Rinjani dan Kepala Balai KSDA Jakarta. Kemudian, Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat dan Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara. EPASS merupakan program kerjasama KLHK, BAPPENAS, UNDP, GEF dengan fokus kegiatan di Taman Nasional Bogani nani Wartabone, Lore Lindu dan Tangkoko-Batuangus.

Untuk Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Maleo Senkawor (Macrocephalon maleo) EPASS mendukung penyusunan dokumen tersebut bersama Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

KLHK terus mendorong dan mengawal penyusunan dokumen SRAK Maleo karena kondisi populasi dan habitat Maleo di alam saat ini terus mengalami ancaman.

Jenis ancaman yang terjadi antara lain perubahan lokasi habitat menjadi pemukiman, lokasi wisata dan budidaya, terputusnya koridor pergerakan dari hutan ke lokasi peneluran, pengambilan telur di beberapa lokasi, ancaman non manusia seperti predator alami dan perkembangan tumbuhan invasif yang menutupi area peneluran.

Ruang lingkup dokumen SRAK Maleo mencakup strategi untuk meningkatkan populasinya di habitat alaminya dan lokasi-lokasi di luar habitatnya. Membangun rencana riset strategis dan sistem pemantauan populasi secara nasional. Juga, meningkatkan kualitas lokasi-lokasi peneluran maleo, serta menjaga dan memulihkan habitat dalam bentuk ruang jelajah dan koridor mereka ke lokasi-lokasi peneluran.

Maleo merupakan anggota suku Megapodiidae yang hanya tersebar di Pulau Sulawesi dan pulau kecil seperti Bangka, Lembeh, dan Buton.

Status Maleo Senkawor berdasarkan PP No. 7 Tahun 1999 sebagai satwa dilindungi. Maleo Senkawor juga masuk dalam Permenhut No. P. 57/Menhut-II/2008 tentang Arahan Strategis Konservasi Spesies Nasional 2008-2018.

Maleo termasuk dalam 25 satwa prioritas KLHK berdasarkan SK Direktur Jenderal KSDAE Nomor 180/IV-KKH/2015 tentang Penetapan 25 Satwa Terancam Punah Prioritas untuk Ditingkatkan Populasinya Sebesar 10% pada Tahun 2015-2019.

Jenis ini dalam status kategori genting (Endangered – EN) menurut kriteria IUCN (International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau Uni Internasional untuk Konservasi Alam), karena penurunan populasi yang sangat cepat.

Diperkirakan akan terus menurun berdasarkan tingkat eksploitasi dan penurunan kualitas habitat. Populasi global individu dewasa burung maleo diperkirakan 8.000–14.000.

Selain itu, maleo masuk dalam Appendix I CITES sehingga kegiatan perdagangan jenis ini dilarang.*

Exit mobile version