Minggu, Mei 31, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

WA Center untuk Kelancaran Izin Kapal > 30 GT

redaksi
17 Juli 2019
Kategori : Berita, Laporan Khusus
0
WA Center untuk Kelancaran Izin Kapal > 30 GT

PERIZINAN.KKP.GO.ID

Bogor – Kepala Subdit Tata Perizinan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Erni Widjajanti mengatakan, untuk kelancaran pengurusan maupun perpanjangan izin operasi kapal perikanan di atas 30 Gros Ton (GT) Subdit Tata Perizinan membuat grup WhatsApp (WA) Center.

Pelaku usaha perikanan dan nelayan yang akan mengurus izin dapat memanfaatkan sarana komunikasi ini melalui grup WA bersama-sama. Nomor WA Center untuk pengurusan dokumen kapal ikan di atas 30 GT ini 08119550888.

“WA Center ini bagi pelaku usaha dan nelayan yang mengurus perizinan kapal,” kata Erni, di sela-sela Pertemuan Pembahasan Peluang Alokasi Usaha Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), di Bogor Senin (15/7).

Dokumen perizinan kapal ikan di KKP berupa SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan), SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dan SIKPI (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan). SIUP diurus secara langsung oleh pelaku usaha perikanan.

Menurut Erni, semua dokumen yang masuk dibaca dan diperiksa satu per satu oleh tim di Tata Perizinan. Untuk dokumen SIPI dan SIKPI di unggah di website perizinan.

Sejauh ini, dalam proses perizinan kapal ikan, tim Tata Perizinan menemukan sejumlah dokumen yang tidak lengkap. “Dokumen yang tidak lengkap, dikembalikan lagi kepada pemohon,” ujarnya.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Ditjen Perikanan TangkapIzin kapal ikanKKP
Bagikan18Tweet7KirimKirim
Previous Post

Data Lengkap Tentukan Alokasi Sumberdaya Ikan Tiap Provinsi

Next Post

Agustus, Semua Kapal Berlayar di Indonesia Wajib Aktifkan AIS

Postingan Terkait

Laut Bukan Tempat Buangan Limbah Tambang

Tak Hanya Mendeteksi Tsunami, PUMMA Dapat Memantau Banjir Rob

31 Mei 2026
BRIN Perkuat Sistem Deteksi Dini Tsunami

BRIN Perkuat Sistem Deteksi Dini Tsunami

31 Mei 2026

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 390 Ton Logam Tanah Jarang dan Radioaktif Ilegal

Mahasiswa Keperawatan UNG Terpilih Dalam Program Kesehatan Global 2026

Topan Jangmi Menguat, Bawa Gelombang 10 Meter di Laut Filipina

Tuan Rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 Azerbaijan, 2027 Serbia

Badai Tropis Parah Jangmi Akan Menguat Menjadi Topan di Laut Filipina

Temuan Penting Laporan Terbaru WMO

Next Post

Agustus, Semua Kapal Berlayar di Indonesia Wajib Aktifkan AIS

Komentar tentang post

TERBARU

Tak Hanya Mendeteksi Tsunami, PUMMA Dapat Memantau Banjir Rob

BRIN Perkuat Sistem Deteksi Dini Tsunami

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 390 Ton Logam Tanah Jarang dan Radioaktif Ilegal

Mahasiswa Keperawatan UNG Terpilih Dalam Program Kesehatan Global 2026

Topan Jangmi Menguat, Bawa Gelombang 10 Meter di Laut Filipina

Tuan Rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 Azerbaijan, 2027 Serbia

AmsiNews

REKOMENDASI

Luas Kawasan Konservasi Laut Indonesia Saat Ini 30,99 juta hektare

359 ABK Dream Explorer Tiba di Tanjung Priok

Trip 4, Kapal Pinisi Pusaka Indonesia Menuju Maluku

KM Mina Sejati Diduga Dibajak di Kepulauan Aru

Panasnya Lautan

Bibit Siklon Tropis Berkembang di Dekat Kepulauan Aru

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.