redaksi@darilaut.id
Minggu, Desember 8, 2019
Dari Laut Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Harga Ikan
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Harga Ikan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Data Lengkap Tentukan Alokasi Sumberdaya Ikan Tiap Provinsi

17 Juli 2019
Kategori : Berita, Laporan Khusus
0
Data Lengkap Tentukan Alokasi Sumberdaya Ikan Tiap Provinsi

KUSUKA

PROVINSI yang memiliki data yang lengkap, berpeluang mendapatkan alokasi sumberdaya ikan yang lebih besar. Adapun provinsi yang tidak memiliki data yang lengkap, alokasi sumberdaya ikan lebih kecil.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zulficar Mochtar mengatakan, ketersediaan data sangat berpengaruh pada pembagian alokasi sumberdaya ikan masing-masing provinsi.

Data dan informasi tersebut sebagai penunjang alokasi sumberdaya ikan di tiap provinsi. Data ini terdapat dalam aplikasi SIMKADA, KUSUKA, PIPP dan penerapan logbook penangkapan ikan.

Pos Terkait

34 Nelayan Muara Angke Terima Pas Kecil Elektronik

Ini 12 Poin Hasil Rakornas KKP

Alokasi usaha penangkapan ikan per provinsi menjadi dasar masing-masing daerah dalam mengelola sumberdaya perikanan. Khususnya dalam mengontrol jumlah SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dan SIKPI (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan) yang boleh diterbitkan.

Penetapan alokasi per provinsi juga sangat penting dalam merencanakan distribusi penerima kapal perikanan bantuan pemerintah.

M Zulficar Mochtar
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan M Zulficar Mochtar . FOTO: KKP

Penyusunan dan penetapan alokasi per provinsi, kata Zulficar, harus melibatkan perwakilan masing-masing daerah. Pembahasan alokasi dapat dilakukan pada pertemuan Lembaga Pengelola Perikanan (LPP) di masing-masing Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP).

Pembahasan ini dengan menggunakan hasil perhitungan alokasi sumberdaya ikan oleh tim alokasi.

Selanjutnya, hasil pembahasan alokasi usaha penangkapan ikan di LPP masing-masing WPP ditetapkan melalui keputusan Dirjen.

Menurut Zulficar, banyak data yang dibutuhkan untuk menghitung alokasi sumberdaya ikan dan alokasi usaha penangkapan ikan.

Data tersebut, antara lain, estimasi potensi sumber daya ikan dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB) terbaru, data tingkat pemanfaatan sumber daya ikan terbaru, data jumlah kapal berdasarkan ukuran range GT kapal izin pusat dan daerah per WPP.

Kemudian, data perbandingan luas perairan kewenangan Pusat (> 12 mil) dan Daerah (< 12 mil), data produksi rata-rata perikanan tangkap pusat dan daerah (per kelompok jenis ikan per provinsi per WPP) 5 tahun, data jumlah nelayan per provinsi per WPP.

Selanjutnya, data panjang pantai per provinsi per WPP, data hasil validasi Logbook dan Observer, serta data aktivitas konservasi per provinsi per WPP.*

Tags: Ditjen Perikanan TangkapLogbookSumberdaya IkanWPP
Bagikan10TweetBagikanKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan

Related Posts

34 Nelayan Muara Angke Terima Pas Kecil Elektronik
Berita

34 Nelayan Muara Angke Terima Pas Kecil Elektronik

7 Desember 2019
Indonesia Galang Dukungan untuk Pencalonan Anggota IMO
Berita

Ini 12 Poin Hasil Rakornas KKP

6 Desember 2019
Penelitian Terbaru, Ikan Tuna di Samudera Hindia Lebih Tercemar Merkuri
Berita

Suharso Monoarfa: Tata Ulang TPI dan Bangun Pasar Ikan Internasional

6 Desember 2019
Next Post
WA Center untuk Kelancaran Izin Kapal > 30 GT

WA Center untuk Kelancaran Izin Kapal > 30 GT

Agustus, Semua Kapal Berlayar di Indonesia Wajib Aktifkan AIS

Komentar tentang post

Bandung, Indonesia
Minggu, Desember 8, 2019
Mostly Cloudy
23 ° c
72%
11mh
-%
27 c 18 c
Rab
26 c 17 c
Kam
27 c 17 c
Jum
25 c 16 c
Sab

REKOMENDASI

KM Mina Sejati Jarang Masuk Merauke

Badai Mangkhut di China, Puluhan Orang Terkubur Longsor di Filipina

Kapal TNI Angkatan Laut Bantu Angkut Pemudik

KRI Tjiptadi-381 Tangkap 2 Kapal Ikan Vietnam Pelaku Illegal Fishing

KPK Kawal Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

Hiu Paus Kembali Ditemukan Mati di Pesisir Selatan

TERPOPULER

  • Koran Tjahaja Sijang Minahasa 1869 – 1925 Ada di Perpustakaan Australia

    Koran Tjahaja Sijang Minahasa 1869 – 1925 Ada di Perpustakaan Australia

    bagikan
    Bagikan Tweet
  • Inilah Anggota IMO Kategori A, B dan C

    bagikan
    Bagikan Tweet
  • 2 Jurnal di KKP Terindeks Scopus

    bagikan
    Bagikan Tweet
  • Ini Potensi di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan

    bagikan
    Bagikan Tweet
  • Edukasi Indikator Kerja Paksa dan Perdagangan Orang Bagi Taruna Perikanan

    bagikan
    Bagikan Tweet
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Email : redaksi@darilaut.id

© 2019 PT Dari Laut Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Harga Ikan

© 2019 PT Dari Laut Indonesia

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*Dengan mendaftar di situs kami, anda setuju dengan Syarat & Ketentuan and Kebijakan Privasi.
Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk