Jakarta – Kapal penangkap ikan KM Mina Sejati diduga dibajak awak kapal (anak buah kapal, ABK) di perairan Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, Sabtu (17/8).
Kapal ini beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718 itu, dikabarkan membawa 30 awak. WPP 718 mencakup Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.
KM Mina Sejati tercatat berangkat dari pelabuhan Muara Baru pada 25 Juni 2019 dengan pelabuhan muat di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Merauke. Tiga awak kapal diduga melakukan pembajakan di perairan Dobo, Kepulauan Aru.
Kepala Seksi Tata Kelola dan Pelayanan Usaha Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon Jantje Warawarin mengatakan, masih melakukan pengecekan insiden pembajakan tersebut di Dobo. “Kami masih menunggu konfirmasi dari Dobo,” kata Jantje, Minggu (18/8).*
Komentar tentang post